Daulay, Maria Ulfah (2016) Tinjauan hukum kewarisan islam terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia no. 1182/K/Pdt/1988 mengenai kewarisan anak angkat. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
12 210 0015.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (5MB) |
Abstract
Pengangkatan anak seperti yang terjadi pada zaman jahiliyah itu sudah lama dikenal di lingkungan penduduk Indonesia, baik dilakukan secara adat maupun secara formal menurut peraturan perundang-undangan. Kendati yurisprudensi memperluas penerapan pengertian pengangkatan anak (adopsi) yang secara limitatif hanya untuk laki-laki, namun tidak ada substansinya yang berubah terhadap status dan akibat hukum pengangkatan anak yang sama dengan anak kandung. Ironisnya, penduduk yang mayoritas beragama Islam pun sudah biasa melakukan pengangkatan anak berdasar konsepsi pengangkatan anak menurutStaatblad 1917 Nomor 129 dan menurut hukum adat saja dengan segala akibat hukumnya. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1182/K/Pdt/1988 tanggal 22 Desember 1994 perkara permohonan pengangkatan anak yang diajukan ke Pengadilan Negeri pada tingkat pertama, seorang anak angkat menjadi ahli waris dan mendapat bagian dari harta warisan orang tua angkat. Bahkan dalam putusan tersebut saudara dari orang tua angkat menjadi terhijab karena anak angkat. Dikarenakan kajian ini adalah kajian yang menggunakan sumber dari putusan, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara normatif hukum yang mengkaji ketentuan anak angkat yang terdapat dalam Putusan MARI No. 1182/K/Pdt/1988, Hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam, serta dalam hukum kewarisan hukum Islam. Setelah dilakukan penelitian oleh penyusun, maka terlihatlah bahwa putusan MARI No. 1182/K/Pdt/1988 bertolak belakang dengan ketentuan kewarisan hukum Islam yang menyatakan anak angkat menjadi ahli waris dari orang tua angkat dan berhak mendapat bagian dari harta warisan orang tua angkat sama seperti anak kandung, dan menyatakan bahwa anak angkat menghijab saudara dari orang tua angkat, dalam hukum Islam tidak berhak mendapat warisan dan tidak akan pernah menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya, meskipun demikian di Indonesia memberikan banyak pertimbangan kepada anak angkat untuk mendapat bagian melalui wasiat tidak melalui warisan yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 anak angkat dapat diberikan sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta peninggalan orang tua angkat
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | hukum waris; anak angkat |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Ms. Suci Syahfifa Nasution |
Date Deposited: | 19 Apr 2020 14:21 |
Last Modified: | 19 Apr 2020 14:21 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/701 |
Actions (login required)
View Item |