Juwita, Fitri (2020) Tinjauan hukum Islam terhadap UU No. 11 Tahun 2008 pasal 31 tentang perilaku penyadapan. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1510300016.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah penyadapan, karena penyadapan salah satu kegiatan mencuri dengan atau tanpa memasang alat atau perangkat tambahan pada jaringan telekomunikasi yang dilakukan untuk mendapatkan informasi baik secara diam-diam ataupun terang-terangan. Kegiatan penyadapan telah ada sejak perang dunia pertama yang dilakukan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Sekarang penyadapan dilakukan untuk menguak berbagai kasus-kasus korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman tindak pidana penyadapan Informasi Elektronik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 dan untuk mengetahui hukum islam terhadap tindak pidana penyadapan informasi elektronik dalam uu nomor 11 Tahun 2008 Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum tindak pidana penyadapan informasi elektronik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 dan juga bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Hukuman Tindak Pidana Penyadapan Elektronik Informasi menurut UU Nomor 11 Tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menetahui Hukuman Tindak Pidana Penyadapan Informasi Elektronik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008. Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap Hukuman Tindak Pidana Penyadapan Informasi Elektronik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) data banyak diambil dari buku-buku dan juga jurnal-jurnal. Diantaranya jurnal bersifat primer yaitu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, terbentuknya UU mengenai penyadapan karena atas dasar UUD 1945 yang mengatakan bahwa hak berkomunikasi harus dilindungi, bagi yang melanggar UU tersebut akan dihukum 10 Tahun penjara dan maksimal denda Rp. 800.000.000.00 (delapan ratus juta rupiah). Kedua, dalam hukum islam tindak pidana tajassus yang dilakukan oleh muslim kepada muslim yang lain akan dikenakan hukuman ta’zir dan jika dilakukan oleh kafir harby kepada orang muslim akan dihukum mati.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dame Siregar dan Muhammad Arsad Nasution |
Keywords: | Penyadapan; komunikasi; hukuman |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Users 10 not found. |
Date Deposited: | 16 Nov 2020 03:03 |
Last Modified: | 16 Nov 2020 03:03 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/6084 |
Actions (login required)
View Item |