Daulay, Nur Sakdiah (2020) Pemanfaatan zakat fitrah untuk pembangunan mesjid di tinjauan dari kompilasi hukum ekonomi syariah di Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa KabuPaten Padang Lawas. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1610200012.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (4MB) |
Abstract
Permasalahan di yang akan diteliti adalah bagaimana pemanfaatan zakat fitrah untuk pembangunan mesjid Al-Huda Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas tentang pemanfaatan zakat fitrah untuk pembangunan, peralatan mesjid dan bagaimana tinjauan kompilasi hukum ekonomi syariah pemanfaatan zakat fitrah untuk pembangunan mesjid Al-Huda desa Ujung Batu Kecamatan Sosa kabupaten Padang Lawas tentang pemanfaatan zakat fitrah untuk pembangunan, peralatan mesjid. Kemudian Penelitian ini menggunakan feild research yaitu mengambil data dari lapangan dalam hal ini adalah masyarakat desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi serta dokumen sebagai pelengkap. Wawancara dilakukan kepada Amil, Tokoh agama setempat untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang bangaimana pemahaman masyarakat terhadap pendistribusian zakat fitrah untuk pemanfaatan dan pembangunan mesjid. Sedangkan alat pengumpulannya data dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Data yang diperoleh selanjutnya diolah secara deskriftip kualitatif. Selanjutnya berdasarkan penelitian di atas, maka diperoleh hasil bahwa zakat fitrah dikelola berdasarkan pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas. Zakat fitrah yang didistibusikan yang pertama untuk asnaf selanjutnya untuk pemanfaatan dan pembangunan, peralatan tersebut dilakukan dengan kesepakatan Amil dan beberapa Tokoh Agama dan Masyarakat dengan alasan untuk kepentingan semua orang bukan hanya satu orang baik miskin maupun kaya. Masyarakat menggunakan dalil bahwa memakmurkan masjid termasuk perbuatan yang mulia dan mempunyai nilai positif. Berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 683 ayat (2) yang berbunyi bahwa zakat fitrah terlebih dahulu di distribusikan kepada mustahiq zakat yang berada di daerah pengumpulan zakat, telah didistribusikan kepada mustahiq zakat. Terkait dengan pemanfaatan untuk pembangunan, peralatan dan fasilitas mesjid dari dana zakat fitrah. Tidak ada masalah dengan Kompilasi Hukum Ekonnomi Syariah karena telah sesuai dengan kompilasi hukum ekonomi syariah. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tidak dijelaskan berapa persen dana zakat fitrah yang ingin dikeluarkan untuk mesjid dan berapa persen untuk mustahiq.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Ahmatnijar dan Hasiah |
Keywords: | hukum syariah; zakat fitrah; mesjid |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms. Suci Syahfifa Nasution |
Date Deposited: | 11 Nov 2020 09:01 |
Last Modified: | 11 Nov 2020 09:01 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/6020 |
Actions (login required)
View Item |