Yansyah, Ferri (2013) Status anak luar perkawinan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 ditinjau dari hukum islam. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
09 210 0009.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Status Anak Luar Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Ditinjau Dari Hukum Islam”. Adapun permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep hukum Islam tentang akibat hukum kelahiran anak diluar perkawinan pasca putusan MK No 46/PUU-VIII/2010 serta bagaimana status anak diluar perkawinan pasca putusan MK No 46/PUU-VIII/2010 Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status anak luar perkawinan pasca putusan MK No 46/PUU-VIII/2010 ditinjau dari hukum Islam serta ntuk mengetahui bagaimana konsep hukum Islam dan hukum positif tentang status anak diluar perkawinan pasca putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan yuridis normatif untuk menganalisa bahan hukum mengenai status anak luar kawin pasca putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, dengan cara membandingkan konsep-konsep dan pandangan yang ada dalam putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, KHI dan BW serta berdasarkan literatur-literatur yang telah penulis pelajari dari bahan hukum sekunder. Bagi anak yang lahir di luar perkawinan, hubungan nasab dan perwalian akan dipegang oleh pihak ibu hal ini sebagai akibat dari pasal 43 ayat 1 undang-undang perkawinan yang menyebutkan bahwa anak luar kawin hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Kedudukan anak menurut hukum Islam sebagaimana yang termuat dalam KHI pada prinsipnya memiliki pandangan yang sama dengan undang-undang perkawinan, karena pasal 100 KHI mengandung rumusan yang tidak berbeda dengan pasal 43 ayat 1 undang-undang perkawinan, dimana seorang anak luar kawin hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya. Keluarnya putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, menimbulkan hubungan hukum antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya yang nyata dan terbukti bahwa antara anak dan si ayah memiliki hubungan darah atau si ayah adalah orang yang telah membenihkan si anak di rahim ibunya, dengan adanya hubungan perdata tersebut, maka hak alimentasi (pemeliharaan) antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya menjadi terjalin. Dengan adanya putusan MK tersebut seorang anak melalui putusan pengadilan berhak untuk mendapatkan biaya pemeliharaan dan pendidikan dari ayah biologisnya seperti halnya ia juga memiliki kewajiban itu terhadap anak sahnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr.H.Ibrahim Siregar,MCL dan Zul Anwar Ajim Harahap,M.A |
Keywords: | Status anak luar perkawinan |
Subjects: | 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Mrs. Zura idah |
Date Deposited: | 16 Sep 2020 09:32 |
Last Modified: | 16 Sep 2020 09:32 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/5034 |
Actions (login required)
View Item |