Lubis, Rina Sari (2019) Penyelesaian Ingkar Janji Pemungut Kemiri ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Studi Kasus Di Desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1510200023.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (4MB) |
Abstract
Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana pelaksanaan akad antara pemilik lahan kebun kemiri dengan orang yang mengumpulkan buah kemiri di Desa Hutatonga. Apa-apa saja faktor-faktor yang menjadi alasan pemungut ingkar janji di Desa Hutatonga. Kemudian Bagaimana ingkar janji pemungut kemiri di Desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan akad antara pemilik lahan kebun kemiri dengan orang yang mengumpulkan buah kemiri di desa Hutatonga dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi alasan pemungut ingkar janji di Desa Hutatonga dan untuk mengetahui Bagaimana ingkar janji pemungut kemiri di Desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Tekhnik pengumpulan data menggunkan studi lapangan yaitu (wawancara, observasi dan dokumentasi) dan studi kepustakaan. Tekhnik pengolahan data dan analisis data penelitian ini adalah setelah data lengkap terkumpul, langkah selanjutnya adalah mengadakan pengolahan data analisis data. Data yang diolah kemudian dianalisis. Dari Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akad antara pemungut dan pemilik buah kemiri ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah studi kasus di Desa Hutatonga adalah dengan cara lisan. Penyelesaian Ingkar Janji Pemungut Kemiri ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah studi kasus di Desa Hutatonga yaitu terdapat pada pasal 38 yaitu: pihak dalam akad yang melakukan ingkar janji dapat dijatuhi sanksi: a) Membayar ganti rugi. b) Pembatalan akad. c) Peralihan resiko. d) Denda dan/atau Membayar biaya perkara. Menurut pasal diatas penyelesaian ingkar janji pemungut kemiri di Desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada pasal 38 bagian (d) yaitu denda.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | Ingkar Janji; Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012702 al-Salam & al-Istishna’ |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mr. Muhammad Ihsan Ritonga |
Date Deposited: | 01 Jul 2020 00:40 |
Last Modified: | 01 Jul 2020 00:40 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/2515 |
Actions (login required)
View Item |