Safitri, Erina (2023) Penegakan kode etik menurut peraturan DPRD Nomor 02 Tahun 2020 tentang kode etik DPRD. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
|
Text
1810300009.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Lembaga perwakilan rakyat merupakan unsur yang paling penting dalam suatu daerah yang dikenal dengan istilah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, pada kenyataannya ada beberapa kasus pelanggaran kode etik yang terjadi di DPRD Kota Padangsidimpuan seperti: tidak hadir dalam rapat. Dimana, dalam pelanggaran tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja para anggota dewan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam hal ini, untuk menegakkan kode etik setiap anggota dewan sangat diperlukan suatu lembaga pengawasan internal DPRD yang disebut dengan Badan Kehormatan agar dapat memberikan batasan-batasan terhadap anggota dewan yang menyalahgunakan kekuasaannya. Berdasarkan gambaran permasalahan diatas, peneliti ingin mengetahui bagaimana penegakan dalam kode etik terhadap anggota DPRD di lingkungan DPRD Kota Padangsidimpuan, kemudian peneliti ingin mengetahui apa saja kendala yang terjadi dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD di lingkungan DPRD Kota Padangsidimpuan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Metode penelitiannya yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian yang dilakukan dengan wawancara terstruktur oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa penegakan kode etik menurut Peraturan DPRD Nomor 02 Tahun 2020 belum terlaksana dengan baik meskipun tugas dan fungsinya telah dijalankan semaksimal mungkin. Adapun banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan oleh anggota dewan di lingkungan DPRD itu sendiri, yaitu: Indisipliner (bolos), intensitas rapat menurun, dan kasus dugaan uang ketok oleh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Sehingga, ada beberapa kendala yang menghambat dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD, seperti: pengawasan yang terbatas dalam hal recruitment dengan mengusulkan satu orang calon anggota dewan tanpa adanya aturan yang jelas, Tata Tertib DPRD yang bersifat umum, dan terakhir Pedoman Tata Beracara Badan Kehormatan. Maka, Badan Kehormatan dalam memberikan sanksi hanya dapat dilakukan pada saat anggota DPRD berada dalam lingkungan kantor saja ataupun adanya pengaduan yang masuk dari masyarakat .
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Supervisors: | Dr. Kholidah, M.Ag. dan Dermina Dalimunthe, S.H., M.H. |
| Keywords: | Penegakan; Kode etik; Peraturan; DPRD; Nomor 02 tahun 2020 |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2201 Applied Ethics > 220105 Legal Ethics |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Mr. Muhammad Ihsan Ritonga |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 04:35 |
| Last Modified: | 20 Jan 2026 02:16 |
| URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/13196 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
