Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Sistem outsourcing dalam hukum perdata dan konsep ijarah

Pulungan, Fatimah (2018) Sistem outsourcing dalam hukum perdata dan konsep ijarah. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
13 240 0050.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)

Abstract

Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah adanya gambaran ketenagakerjaan pada sistem outsourcing di perusahaan dalam hal upah, perlindungan tenaga kerja, dan perjanjian masa kerja berbeda dengan ketenagakerjaan pada ijarah secara konsep. Penelitian ini mengkaji Sistem Outsourcing dalam perusahaan ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah. Dalam perusahaan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem outsourcing dalam hukum perdata pada perusahaan dalam hal upah. perlindungan tenaga kerja dan perjanjian masa kerja? dan bagaimana sistem ijarah ketenagakerjaan dalam hal upah, perlindungan tenaga kerja dan perjanjian masa kerja?. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analisis. Data penelitian ini diperoleh dari bahan hukum primer yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan dokumentasi. Adapun analisis data dengan menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif yakni dengan telah teks. Adapun hasil penelitian ini adalah sistem outsourcing dalam hukum perdata pada perusahaan dalam hal upah telah diatur dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berupa uang dan rill. Adapun perlindungan tenaga kerja dalam hukum ketenagakerjaan beberapa hal dalam Undang-undang Nomor 13 Tahum 2003 tentang ketenagakerjaan diantaranya mengatur hal yang bersifat ekonomis, sosial dan teknis. Perjanjian masa kerja adalah telah disebutkan bahwa perhitungan uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Sistem ijarah ketenagakerjaan dalam hal upah adalah konsep upah muncul dalam kontrak ijarah, yaitu pemilikan jasa dari seseorang ajir (orang yang dikontrak tenaganya) oleh musta’jir (orang yang mengontrak tenaga) ditemukan dalam surat At-Thalaq ayat 6 menerangkan bahwa upah dapat berbentuk uang, barang yang berharga, atau manfaat. Perlindungan tenaga kerja konsep ijarah yaitu yang melakukan akad haruslah berbuat atas kemauan sendiri dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang objek ijarah. Perjanjian masa kerja memberikan aturan yang jelas menyangkut perlindungan terhadap pekerja dan waktu istirahat yang layak, jaminan kehidupan bagi para pekerja, dan menyegerakan membayar upah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords: hukum perdata; out sourching; ketenagakerjaan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms. Suci Syahfifa Nasution
Date Deposited: 05 May 2020 05:45
Last Modified: 05 May 2020 05:45
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/1240

Actions (login required)

View Item View Item