Mtd, Rizky Alinafiah (2023) Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada proses pemilihan presiden tahun 2019 : studi di Kelurahan Sipolu-Polu Kec Panyabungan Kota Kab Mandailing Natal. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
PERSEPSI MASYARAKAT MANDAILING NATAL TERHADAP NETRALITAS PEMERINTAH DAERAH PADA PROSES PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019 - rizky alinafiah matondang.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Latar belakang masalah penelitian ini adalah larangan politik Praktis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Perangkat Pemerintahan juga tertera dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 pasal 2 huruf f tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”. Hal ini agak berbeda dengan Aparatur Sipil Negara Mandailing Natal di sinyalir memiliki kecendrungan terhadap salah satu calon presiden Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Proses Pemilihan Presiden Tahun 2019. Dan Apa saja faktor yang mempengaruhi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Proses Pemilihan Presiden Tahun 2019. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan dalam fenomena kehidupan yang sebenarnya terjadi. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dapat diartikan sebagai rangkaian atau proses menjaring informasi dari kondisi sewajarnya dalam kehidupan obyek, dihubungkan dengan pemecahan suatu masalah, baik dari sudut pandang teoritis maupun praktis. Penelitian kualitatif dimulai dengan mengumpulkan Kesimpulan dari penelitian ini ialah Negara Demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, jika ditinjau dari sudut organisasi berarti suatu pengorganisasian Negara yang dilakukan oleh rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat. Salah satu ciri Negara demokrasi adalah diselenggarakannya pemilu yang terjadwal dan berkala. Pemilu memiliki arena kompetisi untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan yang didasarkan pada pilihan formal dari warganegara yang memenuhi syarat. Pemilihan Umum (Pemilu) suatu proses untuk memajukan Negara dalam pelaksanaan rakyat bebas menyampaikan aspirasi untuk memilih calon pemimpin. Pengertian pemilihan umum juga ditegaskan dalam pasal 1 angka (1) bahwa Pemilihan umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan ini kenetralitasan Aparatur Sipil Negara harus tetep di jaga
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Muhammad Arsad Nasution, M. Ag dan Puji Kurniawan, M.A., Hk |
Keywords: | Netralitas, Aparatur Sipil Negara (ASN); Kelurahan Sipolu-Polu |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 21 Nov 2024 07:44 |
Last Modified: | 21 Nov 2024 07:44 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11350 |
Actions (login required)
View Item |