Harahap, Fuad Anand (2021) Analisis penerapan denda produk ar-rum emas menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI di PT. Pegadaian (Persero) UPS. Sibuhuan. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1740100179.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan nasabah dalam pembayaran angsuran pada produk Ar-Rum Emas pada PT. Pegadaian (Persero) UPS. Sibuhuan. Hal ini dikarenakan nasabah yang ingkar janji atau tidak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran angsuran yang telah disepakati di awal akad. Alasan nasabah pun berbagai macam, ada yang karena faktor ekonomi, faktor pribadi, sakit, lupa dan lainnya. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah Nasabah dan Manajer Operasional PT. Pegadaian (Persero) UPS. Sibuhuan. Teori yang digunakan adalah pengertian pembiayaan Ar-Rum Emas, Persyaratan Pembiayaan Ar-Rum Emas, Keunggulan gadai Emas, Proses pengajuan pemberian pinjaman, gadai, penyelesaian gadai, dasar hukum, syarat dan rukun gadai, pemanfaatan barang gadai, tujuan dan manfaat pegadaian, denda, Fatwa No. 17/DSN-MUI/IX/2000, Fatwa No. 25/DSN-MUI/III/2002. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data penelitian ini diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi terhadap informan secara langsung. Jenis penelitian ini adalah kualitatif lapangan (field research) dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi di lapangan dengan pengumpulan data. Sedangkan teknik analisi data data menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Denda produk pembiayaan Ar-Rum Emas merupakan suatu uang lebih yang harus dibayar oleh nasabah dalam angsurannya dikarenakan keterlambatan nasabah pada saat tanggal jatuh tempo. Tujuan dari denda produk Ar-Rum Emas ialah untuk memberikan efek Jera kepada nasabah yang melakukan ingkar janji atau tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan yang ditetapkan. Teknis perhitungan denda Ar-Rum Emas ditentukan dalam hitungan hari yakni sebesar 0,133%. Dalam penerapannya, denda produk Ar-Rum Emas PT. Pegadaian (Persero) UPS.Sibuhuan telah sesuai dengan Fatwa MUI No. 17/DSN MUI/IX/2000.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Arbanur Rasyid, M.A. dan Ja'far Nasution, Lc., M.E.I |
Keywords: | Penerapan; Denda; Produk ar-Rum emas; PT. Pegadaian (Persero) UPS. Sibuhuan |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012705 al-Rahn (Pergadaian) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Ms Darmayanti Simamora |
Date Deposited: | 10 Jan 2022 06:45 |
Last Modified: | 10 Jan 2022 06:45 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/7394 |
Actions (login required)
View Item |