Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Analisis yuridis penutupan jalan umum untuk kepentingan pribadi ditinjau dari perspektif hak asasi manusia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan

Nurdin, Aulia (2025) Analisis yuridis penutupan jalan umum untuk kepentingan pribadi ditinjau dari perspektif hak asasi manusia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

[img] Text
2110300048.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)

Abstract

Penutupan jalan umum untuk kepentingan pribadi merupakan fenomena yang menimbulkan perdebatan hukum dan sosial di Indonesia. Jalan umum sebagai fasilitas publik memiliki fungsi vital dalam menjamin hak kebebasan bergerak masyarakat yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia fundamental. Praktik penutupan jalan untuk kepentingan pribadi seperti acara pernikahan sering menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan secara bebas. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur prosedur dan persyaratan penutupan jalan yang harus melalui izin resmi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis formulasi pengaturan penutupan jalan umum untuk kepentingan pribadi menurut perspektif Hak Asasi Manusia dalam UU No. 39 Tahun 1999 dan UU No. 22 Tahun 2009, serta mengkomparasikan pengaturan penggunaan jalan antara kedua undang-undang tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan studi kepustakaan dengan analisis deskriptif normatif. Penelitian ini mengkaji berbagai sumber hukum primer dan sekunder, termasuk UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 22 Tahun 2009, serta literatur dan dokumen pendukung terkait pengelolaan jalan umum dan hak kebebasan bergerak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif HAM, jalan umum merupakan ruang publik yang harus dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat. Penutupan jalan untuk kepentingan pribadi hanya dapat dibenarkan apabila memenuhi syarat izin resmi, transparansi, dan proporsionalitas. Ketika terjadi konflik antara hak individu dan hak umum, maka hak umum harus diprioritaskan sesuai Pasal 73 UU No. 39 Tahun 1999 dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. UU No. 22 Tahun 2009 memberikan kerangka hukum komprehensif mengenai pengelolaan jalan umum dengan prosedur penutupan yang harus melalui izin resmi dan pemberitahuan kepada masyarakat. Komparasi kedua regulasi menunjukkan kesamaan mendasar dalam menempatkan jalan sebagai fasilitas publik yang harus diakses secara adil, dengan perbedaan pada ruang lingkup: perspektif HAM memberikan dasar filosofis-normatif tentang batas hak, sedangkan UU No. 22 Tahun 2009 menyediakan prosedur teknis dan legal formal. Dalam perspektif fiqih siyasah, penutupan jalan umum untuk kepentingan pribadi bertentangan dengan prinsip kemaslahatan dan hanya diperbolehkan apabila dilakukan atas izin resmi untuk kepentingan umum yang tidak merugikan publik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, M.A. dan Syapar Alim Siregar, M.H.I.
Keywords: Penutupan jalan umum; Kepentingan pribadi; HAM; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009; Lalu lintas angkutan jalan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180107 Conflict of Laws (Private International Law)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr. Muhammad Ihsan Ritonga
Date Deposited: 09 Jun 2026 02:30
Last Modified: 09 Jun 2026 02:34
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/14067

Actions (login required)

View Item View Item