Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Kedudukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca revisi undang-undang nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi

Hasibuan, Dina Yanti (2022) Kedudukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca revisi undang-undang nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

[img] Text
1810300028.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga negara yang bersifat independenyang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. Hal ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, ketika Undang-Undang ini direvisi terjadi perubahan yang sangat signifikan terkait kedudukan KPK. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 3 dijelaskan bahwa “Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun”. Dengan adanya perubahan tersebut kedudukan KPK yang awalnya lembaga negara yang bersifat independen menjadi masuk dalam rumpun eksekutif. Oleh sebab itu, Undang-undang ini dianggap bisa melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan permasalahan di atas, peneliti ingin mengetahui kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebelum dan sesudah revisi UU No. 19 Tahun 2019 dan dampaknya terhadap kewenangan KPK dengan menggunakan teori lembaga negara, teori legislasi, teori kekuasaan, dan teori independensi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan Undang-Undang. Bahan Hukum Primer yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Bahan Hukum Sekunder diambil dari buku-buku, pendapat para ahli, jurnal-jurnal hukum, youtobe, dan internet. Bahan Non Hukum yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Sedangkan teknik pengolahan terhadap bahan hukum yang telah terkumpul dilakukan dengan tahapan inventarisasi, identifikasi, klasifikasi, dan sistematisasi. Hasil penelitian ini adalah bahwa kedudukan KPK dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 adalah lembaga negara bantu yang bersifat independen ketika menjalankan tugas dan wewenangnya. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kedudukan KPK berubah menjadi lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutifsehingga kedudukannya sudah disetarakan dengan lembaga kepolisian dan kejaksaan namun memiliki sifat ad hoc (tidak permanen). Adapun dampak lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 juga membawa beberapa perubahan yang dinilai melemahkan kewenangan KPK yang membuat ruang gerak KPK menjadi semakin sempit di antarnya: lahirnya Dewan Pengawas, perubahan status KPK yang kini menjadi ASN, dan kewenangan Penghentian Penyidikan dan Penuntutan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Dr. Muhammad Arsad Nasution, M.Ag. dan Puji Kurniawan, MA.Hk.
Keywords: KPK; Kedudukan dan kewenangan; Undang-undang
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja
Date Deposited: 14 Mar 2023 08:12
Last Modified: 14 Mar 2023 08:12
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/8502

Actions (login required)

View Item View Item