Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Pelaksanaan peraturan menteri desa nomor 19 tahun 2020 pasal 10 ayat 3 tentang tugas pendamping Desa Batang Bulu Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas

Hasibuan, Ricky Wahyudi (2022) Pelaksanaan peraturan menteri desa nomor 19 tahun 2020 pasal 10 ayat 3 tentang tugas pendamping Desa Batang Bulu Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
1710300027.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (3MB)

Abstract

Pendamping desa bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa, untuk membantu kerja pendamping desa yang berkedudukan di tingkat kecamatan, maka perlu adanya pendamping lokal desa (PLD) yang berkedudukan langsung di desa. Maka diterbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembanguna Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Nomor 19 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendampingan desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa No. 19 tahun 2020, Tinjauan fikih siyasah terhadap pelaksanaan pendampingan desa menurut Peraturan Menteri No. 19 tahun 2020, faktor penghambat dan faktor pendukung pendamping desa dalam menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat di Desa Batang Bulu Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, dengan pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Untuk menjamin data perolehan dilakukan dengan uji credibility, uji transferability, uji depandibility dan uji confirmability, kemudian di analisis dengan metode kualitatif induktif. Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa No. 19 tahun 2020 pasal 10 ayat 3 belum efektif karena masih banyak masyarakat menilai pendamping desa kurang bertanggung jawab setelah pembangunan tanpa adanya langkah merawatnya. Tinjauan fiqih siyasah terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Desa No. 19 Tahun 2020 pasal 10 ayat 3 tentang tugas pendamping desa dapat dilihat dari sisi siyasah dusturiyah, yaitu pemimpin seharusnya mewajibkan masyarakat mematuhi dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Faktor penghambat pelaksanaan Peraturan Menteri Desa No. 19 tahun 2020 pasal 10 ayat 3 adalah pengetahuan pendamping desa tentang tugas dan tanggungjawabnya dan banyak masyarakat yang tidak mau tau dengan tugas pendamping desa. Faktor pendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Desa No. 19 tahun 2020 pasal 10 ayat 3, antara lain adalah: 1) Pengelolaan pelayanan sosial dasar, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. 2) Peningkatan kapasitas Pemerintah Desa atau lembaga kemasyarakatan desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 3) Pengorganisasian kelompok masyarakat desa. 4) Peningkatan kapasitas bagi kader pemberdayaan masyarakat desa dan terciptanya kader baru. 5) Mendampingi desa dan masyarakat dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif. 6) Koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan fasilitas laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Dr. Muhammad Arsyad Nasution, M.Ag. dan Dermina Dalimunthe, S.H., M.H.
Keywords: Tugas pendamping desa; Peraturan menteri no. 19 tahun 2020
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja
Date Deposited: 30 Jun 2022 05:14
Last Modified: 06 Dec 2022 02:24
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/7961

Actions (login required)

View Item View Item