Mustika, Ayu Nanda (2022) Pengunduran diri calon kepala daerah Pasal 191 No 8 Tahun 2015 tentang pilkada ditinjau dari fiqih siyasah. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1510300022.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul Pengunduran Diri Calon kepala Daerah Pasal 191 UU NO 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada Ditinjau Dari Fiqih Siyasah. Peneliti tertarik dengan masalah ini karena Tentang Bagaimana pengunduran diri seorang kepala daerah itu apabila di kaitkan dengan isi UU NO 8 tahun 2015 dan bagaimana apabila di lihat dari segi siyasah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah Menurut pasal 191 Undang- Undang Nomor Tahun 2015 Tentang Pilkada dan Bagaimana tinjauan fiqih siyasah tentang Pengunduran Calon Kepala Daerah. Penelitian ini dilakukan dalam mengumpulkan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada diperpustakaan, seperti dokumen, buku, majalah, kisah- kisah sejarah tersebut. yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah bagaimana pengunduran diri calon kepala daerah menurut pasal 191 uu non 8 tahun 2015 apabila ditinjau dari fiqih siyasah maka penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis yang bersifat yuridis yang bersifat kepustakaan ( Library research) . Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat deskkriftif terhadap data primer dan data sekunder. Adapun analisis data yang diigunakan ialah Kualitatif Setelah penelitian ini dilakukan dan dianalisa, bahwa pengunduran diri calon kepala daerah diatur dalam pasal 191 Undang- Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Gubernur, Bupati, dan Walikota menurut ketentuan itu calon kepala daerah yang sudah ditetapkan tidak boleh mengundurkan diri. Jika mengundurkan diri akan dikenakan sanksi dan pimpinan partai pengusung juga tidak dapat menarik pasangan calonnya jika hal itu dilakukan maka partai pegusung tersebut juga dikenakan sanksi. Dalam pandanganfiqih siyasah calon pemimpin dapat mengundurkan diri sewaktu- waktu tanpa dikenakan sanksi dalam hal ini ketika sudah tidak mampu lagi menunaikan beban dan tanggung jawab kepemimpinan, ia boleh mengundurkan diri tanpa sanksi apapun, dengan demikian pasal 191 undang- undang nomor 8 tahun 2015 tidak sesuai dengan prinsip atau ketentuan dalam fiqih siyasah tetapi ketentuan itu boleh ( mubah) untuk mencegah kemudhratan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dermina Dalimunthe, M.H. dan Puji Kurniawan, M.A.Hk |
Keywords: | Pengunduran diri calon kepala daerah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 29 Jun 2022 02:26 |
Last Modified: | 10 Dec 2022 04:49 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/7920 |
Actions (login required)
View Item |