Lubis, Yosi Hamidi (2021) Pelaksanaan Pasal 350 UU Nomor 27 TAHUN 2009 tentang hak inisiatif DPRD (studi di DPRD Kota Padangsidimpuan). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1610300001.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.Salah satu unsur penting dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan daerah pada konteks otonomi di Indonesia adalah mengenai keberadaan dan kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai konsekuensi dianutnya paham demokrasi dan desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggungjawab dalam tatanan negara kesatuan. Hak Inisiatif atau hak untuk mengajukan usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPRD untukmelaksanakan fungsinya dalam bidang legislasi. Karena kekuasaan legislasi DPRD merupakan inti kedaulatan rakyat, maka semua badan perwakilan rakyat (DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) mempunyai Hak Inisiatif dalam pembuatan Rancangan Peraturan Perundang- undangan sesuai dengan lingkup kewenangannya. Secara umum peran dan fungsi yang diemban oleh lembaga legislatif daerah sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 dapa tdirumuskan ke dalam 4 (empat) fungsi, yakni fungsi perwakilan, legislasi, anggaran dan pengawasan. Diantara fungsi tersebut yang perlu untuk diuraikan lebih mendalam adalah fungsi legislasi. Masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Pasal 350 Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Hak Inisiatif Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, apa saja faktor penghambat hak inisiatif Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini adalah campuran antara metode kepustakaan (Library Reaserch) dan metode penelitian lapangan (Field Reaserch). Hasil penelitian dan wawancara yang elah dilakukan dapat disimpulkan bahwa 1)Pelaksanaan Pasal 350 Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Hak Inisiatif Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dapat dikatakan bahwa belum sepenuhnya berjalan secara optimal dikarnakan anggota DPRD masih banyak yang tidak memahami hakikat hak inisiatif itu sendiri. 2) Pembentukan Perda di Kota Padangsidimpuan belum signifikan karna DPRD belum memenuhi akuntabilitas dan maanfaat yang jelas bagi masyarakat.dikarenakan faktor kurangnya komunikasi politik terhadap masyrakat, minimnya kemampuan legal drafting,dan latar belakang ke ilmuan dari 30 DPRD itu lebih banyaknya yang berpendidikan non hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Ahmatnijar, M.Ag. dan Dermina Dalimunthe, S.H., M.H. |
Keywords: | DPRD; Hak inisiatif; Undang-undang |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 23 Jun 2022 02:44 |
Last Modified: | 06 Dec 2022 02:21 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/7824 |
Actions (login required)
View Item |