Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Penarikan hibah menurut hukum islam (studi di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi)

Pakpahan, Nina Hazizah (2018) Penarikan hibah menurut hukum islam (studi di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
1410100019.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (3MB)

Abstract

Hibah merupakan salah satu ibadah yang disyaratkan oleh agama Islam, serta mengandung beberapa hikmah yang sangat agung di antaranya adalah: untuk menghidupkan semangat kebersamaan dan saling tolong menolong dalam kebaikan serta menimbulkan sifat-sifat terpuji. Namun, hikmah dalam hibah ini dapat hilang dan bahkan menimbulkan konflik di masyarakat jika hibahnya ditarik kembali oleh pemberi hibah. Inilah yang terjadi di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi. Apa yang terjadi di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi perlu dilakukan penelitian untuk melihat bagaimana hibahnya dalam persfektif hukum Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Bentuk Penarikan Hibah ini di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi dan Bagaimana Pandangan Hukum Islam tentang penarikan Hibah di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk penarikan hibah dan ingin mengetahui bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap penarikan hibah di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriftif analisis. Sumber data dalam penelitian menggunakan dua sumber yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yang penulis gunakan adalah data yang diperoleh langsung dari objek yang diteliti, sedangkan sumber data sekunder adalah data yang diperoleh dari buku-buku yang mempunyai relevansi dengan permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Praktik Penarikan Hibah yang terjadi di Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi berupa hibah jalan berukuran dengan panjang 40 Meter dan lebar 3 Meter. Tanah tersebut akan digunakan sebagai akses keluar masuk masyarakat umum dalam aktivitasnya sehari-hari. Dalam hukum Islam penarikan kembali hibah tidak sesuai dengan konsep hukum Islam. Pendapat para ulama tentang penarikan hibah yaitu Imam Syafi’i membolehkan menarik atau meminta kembali harta hibah yang telah diberikan yaitu hibah orang tua kepada anaknya. Menurut Imam Abu Hanifah bahwa hibah yang diberikan kepada orang lain tidak dapat ditarik kembali. Karena pada prinsipnya, penarikan kembali terhadap harta hibah haram hukumnya meskipun itu hibah orang tua kepada anaknya tercantum dalam kitab al- Mabsuth. Sedangkan menurut Imam Malik, menarik kembali hibah tidak boleh atau hukumnya haram jika telah terjadi aqad.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords: Hibah; Hukum Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah
Depositing User: Mrs. Elysa Fitri Pakpahan
Date Deposited: 20 Apr 2020 12:02
Last Modified: 03 Jun 2020 08:17
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/760

Actions (login required)

View Item View Item