Lubis, Adek Irma Suryani (2021) Tinjauan fiqih muamalah terhadap praktik pencampuran beras ketan di Pasar Pajak Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1710200006.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Jual beli menurut fiqh adalah akad jual beli atas barang tertentu dimana penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjualbelikan, termasuk harga pembelian barang kepada pembeli kemudian ia mensyaratkan laba dalam jumlah tertentu. Jual beli adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam kehidupan manusia dalam rangka untuk mempertahankan kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Berasketan adalah jenis beras yang warnanya lebih putih dari beras lainnya. Beras ketan ini memiliki ukuran yang lebih besar. Jika dimasak maka beras pulut memiliki tekstur yang lengket. Adapun masalah yang tertuang dalam skripsi ini yaitu bagaimana praktek pelaksanaan jual beli beras ketan campur di Pasar Pajak Batu? Apa alasan penjual melakukan praktek jual beli beras ketan di Pasar Pajak Batu? Bagaimana Tinjauan fiqh muamalah terhadap praktek pelaksanaan jual beli beras ketan campur di pasar Pajak Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara?Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dalam pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi dan wawancara. Adapun penelitian ini dilakukan selama 6 bulan dan lokasi penelitian mengambil tempat di Pasar PajakBatu kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan terhadap praktik jual beli beras ketan campuran di Pasar Pajak Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, bahwa beras ketan campuran adalah beras ketan asli dicampur dengan beras biasa, sehingga mendapatkan beras ketan dengan kualitas yang layak jual. Secara fisik berasketan campuran tidak jauh berbeda penampilannya dengan beras ketan asli pada umumnya. Di Pasar Pajak Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada praktiknya para penjual beras ketan berbuat curang yakni dengan mencampur beras ketan asli dengan beras biasa, menjual beras ketan campuran setara dengan harga beras ketan asli pada umumnya sehingga para pedagang mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Praktik jual beli beras ketan campuran haram dilakukan karena mengandung penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag. dan Muhammad Arsad Nasution, M.Ag. |
Keywords: | Fiqh muamalah; Jual beli; Beras ketan |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms Darmayanti Simamora |
Date Deposited: | 18 Oct 2021 02:42 |
Last Modified: | 25 Oct 2021 03:37 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/7066 |
Actions (login required)
View Item |