Siregar, Ansor Syaputra (2021) Perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah terhadap praktek jual beli madu hutan di Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1610200036.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Madu adalah salah satu obat tradisional yang sering dikonsumsi masyarakat. Masyarakat biasanya membeli madu hutan yang yang dikemas dengan botolan. Madu hutan ini biasanya di jual di warung/pasar-pasar tradisional atau modren, salah satunya dijual di Desa Batang Batang Baruhar Jae. Madu hutan yang dijual, ada yang asli dan ada madu hutan dengan campuran rebusan air nira atau rebusan air gula merah. Akan tetapi, pada penjualan madu hutan yang dicampur dengan rebusan air nira atau rebusan gula merah, penjual menyebutkan madu yang dijual adalah murni tidak ada capuran apapun. Sehingga pada objek transaksinya ada ketidakpastian (gharar). Adapun masalah yang tertuang dalam skripsi ini yaitu bagaimana praktek pelaksanaan jual beli madu hutan dan Bagaimana Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Jual Beli Madu Hutan di Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dalam pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi dan wawancara. Adapun penelitian ini dilakukan selama satu tahun lebih dan lokasi penelitian mengambil tempat di Desa Batang Baruhar Jae Kecamatan Padang Bolak. Hasil penelitian ini adalah, pertama praktek jual beli madu hutan di toko atau rumahnya, kemudian pembeli datang dan mengatakan ingin membeli madu dan kemudian penjual menyerahkan madu diikuti dengan membayarkan sejumlah uang sesuai dengan harga madu tersebut tersebut. Penjual dalam melakukan transaksi tidak menjelaskan murni madu hutan atau dicampur dengan rebusan air nira atau dengan rebusan gula merah. Kedua, alasan penjual melakukan praktek jual beli madu hutan campur ialah persaingan harga, meningkatkan untung yang sebesar-besarnya dan menganggap penjualan madu campuran adalah hal biasa. Ketiga, Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Sayriah Jual beli praktek jual beli madu hutan di Desa Batang Batang Baruhar Jae: a) Secara keseluruhan jual beli madu hutan dengan adanya campuran adalah sah, selama dalam melakukan transaksi jual beli baik antara penjual dan pembeli jujur dengan mengatakan keadaan yang sebenarnya, b) Penjual dan pembeli mengetahui dengan jelas kualitas madu hutan yang dijual mengandung rebusan air nira atau rebusan gula merah maka hukum jual beli ini adalah sah. c) Penjual berperilaku tidak jujur bahwa madu hutan yang dijual mengandung campuran air rebusan gula merah, dan pembeli tidak mengetahui hal tersebut sehingga muncul masalah yaitu gharar / ketidakjelasan terhadap objek jual beli yang berakibat cacat/fasid sehingga jual beli dinyatakan tidak sah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag. dan Muhammad Arsad Nasution, M.Ag. |
Keywords: | KHES; Jual beli; Madu hutan |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms Darmayanti Simamora |
Date Deposited: | 20 Sep 2021 01:13 |
Last Modified: | 25 Oct 2021 04:03 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/7010 |
Actions (login required)
View Item |