Karmila, Karmila (2021) Praktik pembagian harta warisan di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat ditinjau dari kompilasi hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1710100006.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Permasalahan yang mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai Praktik Pemabagian Harta Warisan Di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. Permasalahan ini dilatar belakangi oleh dalam praktik pembagian harta warisan bahwa anak perempuan lebih banyak mendapatkan harta warisan dibandingkan anak laki-laki. Bahwa masyarakat Di Nagari Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatra Barat mayoritas beragama Islam dengan jumlah penduduk 2.250 KK yang di mana ada 1.350 KK jika di persenkan menjadi 60% yang tidak tunduk dalam praktek pembagian harta warisan yang pembagian laki 2 bagian dan perempuan 1 bagian. Metodologi penelitian yang digunakan merupakan penelitian field research yang bersifat kualitatif. Penelitian ini yang menjadi data primer adalah data yang diperoleh langsung dari subjek penelitian, data primer adalah hasil wawancara dengan Wali Nagari Lansek Kadok, Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari), Tokoh Masyarakat, Kepala Kampung, dan Tokoh Adat Nagari Lansek Kadok. Sedangkan sumber data sekunder berasal dari studi kepustakaan yang terkait dengan persoalan waris. Bahkan Hukum primernya adalah Al-Qur‟an, hadist, Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan yang menjadi bahan Hukum sekunder peneliti adalah kamus terjemahan kitab. Adapun bahan hukum tersier berupa kamus hukum, KBBI, dan ensiklopedia. Selanjutnya tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Data yang ada diolah dengan tekhnik identifikasi dan klarifikasi, kemudian data dianalisis untuk memperoleh kesimpulan akhir Hasil penelitian ini adalah, pertama alasan masyarakat di Nagari Lansek Kadok melakukan praktik pembagian harta warisan laki-laki 1 bagian dan perempuan 2 bagian, alasan karna masyarakat di Nagari Lansek Kadok menggunakan adat matrilineal yang pembagian harta warisan dari garis keturunan ibu yang membedakan yaitu karna Dalam praktiknya perempuan di nagari lansek kadok yang mendapat harta waris lebih banyak dibandingkan kaum laki-laki, adapun bagian pusako yang diterima anak laki-laki adalah gelar sako adat yang diturunkan dari mamak kepada kemenakan laki-laki. Selain bertugas sebagai penerus keterunan perempuan di Minangkabau sangat dimuliakan keberadaannya dan juga dilibatkan dalam bermusyawarah dalam keluarga dan nagari. kedua tujuan kompilasi hukum islam dalam praktik pembagian harta warisan, Sedangkan sistem pewaris harta dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pewaris dengan merujuk kepada faraidh yaitu warisan secara bilateral, artinya bahwa pihak laki�laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh warisan dari pewaris.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. H. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag. dan Syapar Alim Siregar, M.H.I |
Keywords: | Praktik; Pembagian; Waris |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Ms Darmayanti Simamora |
Date Deposited: | 24 Aug 2021 07:05 |
Last Modified: | 24 Aug 2021 07:05 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/6875 |
Actions (login required)
View Item |