Safitri, Herlina (2020) Dimensi-dimensi fiqh jinayah pada Pasal 284 Ayat 1 KUH pidana tentang perzinaan. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
1610700008.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Perzinaan merupakan masalah serius yang dihadapi agama Islam termasuk di Negara Indonesia. Dalam peraturan hukum Indonesia zina diatur dalam Pasal 284 Ayat 1 KUHPidana, dimana konsep zina yang dijelaskan dalam pasal tersebut berbeda dengan zina yang diterangkan dalam konsep Hukum Islam atau fiqh jinayah. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana perbuatan zina dalam KUHPidana dan fiqh jinayah, bagaimana kriteria pelaku zina dalam KUHPidana dan fiqh jinayah dan bagaimana sanksi pelaku zina pada KUHPidana dan fiqh jinayah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbuatan zina dalam KUHPidana dan fiqh jinayah, untuk mengetahui kriteria pelaku zina dalam KUHPidana dan fiqh jinayah dan untuk mengetahui sanksi pelaku zina pada KUHPidana dan fiqh jinayah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang berkenaan dengan konsep zina dalam fiqh jinayah dan konsep zina dalam Pasal 284 Ayat 1 KUHPidana. Selanjutnya jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian yang diperoleh, bahwa perbuatan zina pada Pasal 284 Ayat 1 KUHPidana memberikan tiga syarat esensial untuk dapat dikatakan sebagai perbuatan zina, begitu juga dengan fiqh jinayah yang memberikan tiga rukun perbuatan zina. Pelaku zina pada Pasal 284 Ayat 1 KUHPidana berbeda dengan pelaku zina dalam fiqh jinayah, pada Pasal 284 Ayat 1 KUHPidana hanya berlaku bagi pasang pelaku zina yang sudah menikah dan melakukan persetubuhan tidak dengan pasangan sahnya dan tidak ada penentuan usia pelaku, sedangkan dalam fiqh jinayah pelaku zina ditetapkan kepada orang yang sudah menikah dan orang yang belum menikah dan orang yang sudah usia balig ditetapakan sebagai pelaku zina. Bahwa sanksi pelaku zina pada Pasal 284 Ayat 1 KUHPidana sangatlah ringan jika dibandingakan dengan hukuman zina dalam fiqh jinayah, pidana penjara yang diberikan kepada pelaku zina yang merupakan salah satu sanksi tindak pidana ta’zir dalam fiqh jinayah, dan para pelaku yang melakukan perbuatan zina dengan kualifikasi yang sudah pernah menikah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan dan diberikan sanksi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr.Ikhwanuddin Harahap,M.Ag dan Dermina Dalimunthe,SH.,MH |
Keywords: | Dimensi., Fiqh jinayah., KUHPidana., Perzinaan |
Subjects: | 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Mrs. Zura idah |
Date Deposited: | 08 Dec 2020 02:30 |
Last Modified: | 08 Dec 2020 02:30 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/6178 |
Actions (login required)
View Item |