Asiyah, Nur (2017) Penerapan sumpah suppletoir dalam perkara perceraian ( studi kasus PA Kota Psp perkara nomor: 228/pdt.G/2015/ PA Pspk). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
13 210 0019.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
Abstract
Sumpah suppletoir merupakan alat bukti tambahan, jadi untuk melaksanakan sumpah suppletoir khususnya dalam pembuktian perkara perceraian harus dibuktikan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Jika keterangan saksi-saksi baru bernilai sebagai bukti permulaan, sementara para pihak tidak mampu lagi menambah alat bukti lain maka sumpah suppletoir merupakan alat bukti terakhir untuk dapat digunakan dalam memutus perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan pernah menerima, memeriksa dan memutus perkara perceraian, termasuk juga mengenai penerapan sumpah suppletoir dalam perkara perceraian Nomor 228/pdt.G/2015/PA Pspk. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim terhadap penerapan sumpah suppletoir dalam penyelesaian perkara perceraian putusan Nomor: 228/pdt.G/2015/PA Pspk ?. berdasarkan latar belakang di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim terhadap penerapan sumpah suppletoir dalam penyelesaian perkara perceraian putusan Nomor: 228/Pdt.G/2015/PA Pspk. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah kualitatif diskriptif. Data diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi tentang putusan hakim Nomor: 228/pdt,G/2015/PA Pspk tentang penerapan sumpah suppletoir dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan mengenai putusan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan terhadap penerapan sumpah suppletoir dalam perkara perceraian (Studi Kasus Putusan PA Kota Padangsidimpuan perkara Nomor: 228/pdt.G/2015/PA Pspk). Bahwa hakim telah berkesimpulan hal tersebut sudah pantas untuk diterapkannya sumpah suppletoir. Karena keterangan yang disampaikan ketiga orang saksi pemohon tersebut, ternyata belum mencapai batas minimal pembuktian atau belum mampu membuktikan dalil-dalil khusus dalil-dalil gugatan pemohon yang berkenaan dengan alasan-alasan perceraian, namun bukan pula dalil tersebut tidak terbukti sama sekali. Dan karena kwalitas pembuktian yang diajukan oleh pemohon belum mencapai batas minimal pembuktian, maka majelis hakim berpendapat bukti-bukti tersebut dikategorikan sebagai bukti permulaan yang masih disempurnakan dengan sumpah suppletoir.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Ali Sati dan Dermina Dalimunthe |
Keywords: | sumpah suppletoir; perceraian |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Ms. Suci Syahfifa Nasution |
Date Deposited: | 29 Sep 2020 03:54 |
Last Modified: | 29 Sep 2020 03:54 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/5395 |
Actions (login required)
View Item |