Simatupang, Indah Tia Sari (2017) Implementasi wasiat wajibah terhadap kewarisan beda agama (studi putusan Mahkamah Agung R.I. No. 16 K/AG/2010). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
13 210 0011.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Permasalahan yang mendasar dalam penelitian ini adalah bagaimana putusan Pengadilan Agama Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Mahkamah Agung tentang wasiat wajibah terhadap beda agama dan apa dasar pertimbangan hakim memberikan warisan beda agama melalui wasiat wajibah dalam putusan MA R.I. No. 16K/AG/2010. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh adanya putusan Mahkamah Agung yang menetapkan pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris, sedangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak mengatur hal tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan merupakan penelitian doktrinal (yuridis normatif) dengan menggunakan pendekatan studi dokumentasi, yaitu hasil putusan. Dalam penelitian ini, yang menjadi bahan hukum primer adalah putusan Pengadilan Agama Makassar No. 732/Pdt.G/2008 Pengadilan Tinggi Agama Makassar No. 59/Pdt.G/2009, Mahkamah Agung No. 16 K/AG/2010 dan Al-qur’an, hadis, Undang- Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan bahan hukum sekunder adalah bahan-bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, yaitu pendapat ahli, literatur, dan hasil-hasil penelitian. Bahan hukum tertier yang digunakan adalah kamus dan ensiklopedia. Selanjutnya, teknik pengumpulan data dilakukan dengan menghimpun, memeriksa, serta mencatat dokumen yang relevan. Data yang ada kemudian diolah dengan menggunakan teknik analisis kualitatif untuk memperoleh kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa putusan Pengadilan Agama Makassar, menetapkan bahwa tergugat mendapat ½ bahagian dari harta bersama tersebut dan ½ bahagian harta bersama lainnya adalah merupakan harta warisan yang menjadi hak atau bahagian ahli waris. Pengadilan Tinggi Agama Makassar memutuskan bahwa menguatkan dari Putusan Pengadilan Agama Makassar. Putusan Mahkamah Agung juga memutuskan bahwa tergugat mendapat bagian dari harta peninggalan berupa wasiat wajibah serta bagian harta bersama. Dan dasar pertimbangan majelis Mahkamah Agung tidak memuat dengan jelas dan lengkap atas pertimbangan hukum dalam penetapan wasiat wajibah terhadap isteri yang berbeda agama, sebab Mahkamah Agung hanya membuat rumusan singkat mengenai dasar pertimbangan hukum hakim dengan melakukan penemuan hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Ahmatnijar dan Mudzakkir Khotib Siregar |
Keywords: | implementasi wasiat wajibah; kewarisan beda agama |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012816 Mawaris (Inheritance) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Ms. Suci Syahfifa Nasution |
Date Deposited: | 29 Sep 2020 03:48 |
Last Modified: | 29 Sep 2020 03:48 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/5394 |
Actions (login required)
View Item |