Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Perceraian karena ketidakharmonisan rumah tangga yang didasari kawin paksa (studi putusan pengadilan agama Padangsidimpuan perkara nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp)

Siregar, Bahauddin (2015) Perceraian karena ketidakharmonisan rumah tangga yang didasari kawin paksa (studi putusan pengadilan agama Padangsidimpuan perkara nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
10 210 0005.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (8MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul : PERCERAIAN KARENA KETIDAKHARMONISAN RUMAH TANGGA YANG DIDASARI KAWIN PAKSA (Studi Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp), maka masalah yang muncul adalah bagaimana duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa dan apa pertimbangan Hakim tentang kawin paksa sebagai alasan terjadinya perceraian dalam perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp. Sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa dan untuk mengetahui apa pertimbangan Hakim tentang kawin paksa sebagai alasan terjadinya perceraian dalam perkara Nomor: 348/Pdt.G/2011/PA.Psp. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriftif karena penelitian ini menggambarkan secara tepat sifat-sifat keadaan individu atau kelompok. Penelitian lapangan ini tentang metode penyelesaian perkara yang dilakukan para hakim terhadap perkara permohonan cerai talak dimana dalam putusan terdapat beberapa alasan Pemohon dan beberapa keterangan saksi bahwa pernikahan yang dilakukan oleh pihak yang berperkara adalah atas dasar paksaan sehingga mengakibatkan perceraian. Dalam studi mengenai metodologi penelitian, dikenal beberapa metode penelitian seperti metode penelitian historis, deskriftif, ex post facto. Pada prinsipnya tujuan perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Pasal 1 menegaskan: “perkawinan ialah ikatan lahir batin antara laki-laki dengan perempuan yang dibangun diatas nilai-nilai sakral (suci), sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam ikatan perkawinan sebagai salah satu bentuk perjanjian (suci) antara seorang pria dengan seorang wanita yang mempunyai xvii segi-segi perdata, berlaku beberapa asas, di antaranya adalah asas kesukarelaan, asas persetujuan dan asas kebebasan memilih pasangan. Berdasarkan penelitian di atas maka diperoleh hasil bahwa duduk perkara terhadap perceraian yang disebut dengan perceraian atas dasar kawin paksa pada perkara Nomor 348/Pdt.G/2011/PA.Psp adalah Pemohon menggugat Termohon dengan alasan bahwa selama hidup berumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak pernah hidup rukun karena perkawinan antara Pemohon dengan Termohon atas desakan atau paksaan keluarga Termohon. Pemohon memberikan pernyataan kepada Hakim bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon bukan dari keinginan dari Pemohon sendiri melainkan dari paksaan atau tekanan dari keluarga Termohon, kemudian Pemohon juga memberikan saksi kepada hakim untuk menguatkan pernyataan Pemohon bahwa Pemohon benar dipaksa dalam melangsungkan perkawinan. Pertimbangan hakim dalam memeriksa perkara cerai talak dengan alasan bahwa pernikahan atas dasar paksaan adalah kalau para pihak mengajukan perceraian dengan alasan mereka melakukan pernikahan atas dasar paksaan selama kurang dari (6) enam bulan, maka hakim akan melakukan pembatalan perkawinan, itu juga harus memberikan bukti-bukti yang kuat dan benar bahwa mereka kawin atas dasar paksaan, tetapi pada kasus ini Pemohon mengajukan perceraian dengan alasan bahwa mereka melangsungkan perkawinan atas dasar paksaan tetapi pengajuan ini lebih dari (6) enam bulan. Maka Hakim tidak akan menimbang alasan Pemohon tersebut karena itu dianggap hanya sebagai alasan penguat Pemohon agar pernyataannya benar, tetapi Hakim hanya berpatokan kepada masalah percekcokan, pertengkaran, perselisihan secara terus menerus yang merusak keharmonisan dalam rumah tangga para pihak. Kawin paksa tidak dapat dijadikan alasan perceraian tetapi identik dengan pemicu terjadinya perselisihan, pertengkaran sehingga menimbulkan perceraian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Sumper Mulia Harahap dan Zul Anwar Ajim Harahap
Keywords: Perceraian; ketidakharmonisan; rumah tangga
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah
Depositing User: Users 10 not found.
Date Deposited: 15 Sep 2020 04:16
Last Modified: 15 Sep 2020 04:16
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/4977

Actions (login required)

View Item View Item