Siregar, Binti Rabi'ah (2009) Kedudukan wali dalam pernikahan śayyib (studi komparatif pendapat imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i),. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
04210257.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (940kB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “KEDUDUKAN WALI DALAM PERNIKAHAN ŚAYYIB (Studi Komparatif Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i), yaitu suatu pembahasan yang berkenaan dengan pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i tentang kedudukan wali dalam pernikahan śayyib. Pembahasan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya keinginan untuk mengetahui pemikiran dan pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i tentang kedudukan wali dalam pernikahan śayyib. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan wali di dalam pernikahan śayyib menurut Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i, serta untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang menyebabkan adanya perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i tentang kedudukan wali dalam pernikahan śayyib. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, mengkaji dan mengutip data yang berkaitan dengan pemikiran-pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i tentang kedudukan wali dalam pernikahan śayyib melalui teknik analisis content, serta dipadu dengan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi SAW. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa wali mempunyai kedudukan tersendiri di dalam pernikahan. Wali nikah menurut Imam Abu hanifah adalah seseorang yang berhak menikahkan seorang wanita yang belum dewasa atau wanita dewasa yang tidak berakal. Perwalian merupakan penyampaian perintah dari seseorang kepada orang lain baik ia setuju atau tidak. Kedudukan wali di dalam pernikahan hanyalah merupakan syarat bagi pernikahan wanita yang belum dewasa serta wanita dewasa yang tidak berakal, jadi wali nikah bukan merupakan rukun yang menentukan sah tidaknya sebuah pernikahan. Bagi wanita śayyib, apabila ia telah dewasa, maka ia berhak mengurus urusan pribadinya dan wali tidak berhak ikut campur apalagi masalah pernikahan, ia boleh melaksanakan akad nikah sendiri. Tetapi apabila ia śayyib yang masih kecil (belum dewasa) maka wali berhak menikahkannya tanpa izinnya. Wali nikah menurut Imam asy-Syafi’i adalah seseorang yang padanya tergantung kesahan akad nikah, maka akad tersebut tidak sah tanpa wali. Wali nikah merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan akad nikah yang menjadi penentu sah tidaknya suatu akad. Wali menempati kedudukan penting di dalam setiap pernikahan, baik bagi pernikahan wanita yang masih kecil atau sudah dewasa, yang berakal atau tidak, yang masih gadis (bikr) atau sudah janda (śayyib) . Wali dalam pernikahan śayyib, bersifat tidak wajib dengan maksud bahwa wali dan tidak berhak menikahkan śayyib tanpa izinnya apabila ia telah dewasa, dan tidak boleh dinikahkan apabila śayyib tersebut belum dewasa. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan pendapat antara kedua Imam tersebut adalah sebagai berikut: 1. Hadis-hadis Nabi SAW yang dijadikan hujjah dalam mengeluarkan pendapat masih terdapat perselisihan tentang kesahihannya kecuali hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas 2. Pemahaman terhadap tunjukan ayat al-Qur’an yang berbeda antara tunjukan ayat kepada seluruh kaum muslimin, atau khusus kepada wali 3. Perbedaan pemahaman tentang hak terhadap akad nikah yang diserahkan kepada wanita itu sendiri atau kepada wali 4. Perbedaan jalan pemikiran di dalam penetapan hukum, yakni bahwa Imam Abu Hanifah lebih dominan terhadap ra’yu setelah al-Qur’an dan Hadis, sedang Imam asy-Syafi’i mendominasikan fikihnya berdasar al-Qur’an dan Hadis saja tanpa memakai ra’yu kecuali dalam keadaan terpaksa. Perbedaan ini bisa terjadi karena pengaruh perbedaan kondisi sosial, ekonomi dan politik yang dialami oleh Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan dan Muhammad Arsad Nasution, M.Ag |
Keywords: | Kedudukan Wali; Pernikahan Śayyib |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012805 Wali & Saksi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Mr. Muhammad Nuddin |
Date Deposited: | 02 Sep 2020 01:48 |
Last Modified: | 02 Sep 2020 01:48 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/4636 |
Actions (login required)
View Item |