Siregar, Hubbal (2016) Studi komparasi antara KUH perdata dengan kompilasi hukum islam tentang perjanjian perkawinan. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
11 210 0055.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Perjanjian perkawinan ialah perjanjian yang dibuat oleh calon suami istri sebelum atau pada saat pekawinan dilangsungkan. Penulis membuat satu masalah yaitu: Bagaimana persamaan dan perbedaan perjanjian perkawinan menurut KUH Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Rumusan masalah di atas, akan dijawab oleh penulis dengan melakukan penelitian Library Research dengan menggunakan metode deskriftif analisistis. Setelah penulis memperoleh data, maka data-data tersebut akan diolah/dianalisa untuk diperiksa kembali validitas data dan sekaligus melakukan kritik sumber dengan metode komparatif. Selanjutnya dilakukan penafsiran terhadap makna kata-kata dan kalimat-kalimat tersebut kemudian diambil kesimpulan secara deduktif yang kemudian dilaporkan secara deskriftif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan diperoleh dari hasil penelitian baik di dalam KUH Perdata dan Kompilasi Hukum Islam bahwa perjanjian perkawinan bukanlah sebuah kemestian akan tetapi dapat dilaksanakan/diadakan. Perjanjian perkawinan terdapat aturan di dalam KUH Perdata yaitu ruang lingkup daripada perjanjian perkawinan itu hanya mengenai harta benda saja, sementara di dalam KHI ada dua bentuk yaitu taklik talak dan perjanjian lain tidak bertentangan dengan hukum Islam. Di dalam aturan KUH Perdata dan KHI tentunya ada persamaan dan perbedaan. Persamaannya, pertama, perjanjian perkawinan itu harus dicatatkan dan pelaksanaannya pada saat perkawinan, kedua, bahwa mengadakan perjanjian ada batasanya (tidak boleh menghilangkan hak dan kewajiban suami istri di dalam rumah tangga). Perbedaannya, pertama, KUH Perdata bahwa perjanjian perkawinan perkawinan itu tidak boleh dirubah, KHI, boleh mencabut perjanjian perkawinan atas persetujuan bersama kecuali perjanjian taklik talak. Kedua, KUH Perdata perjanjian perkawinan tidak boleh bertentangan undang-undang, tatasusila dan tata tertib umum, sementara dalam KHI bahwa perjanjian perkawinan itu tidak boleh bertentangan dengan syari’at Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag dan Dermina Dalimunthe, MH |
Keywords: | Perjanjian Perkawinan; KUH; Kompilasi Hukum Islam |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Ms Darmayanti Simamora |
Date Deposited: | 13 Apr 2020 03:35 |
Last Modified: | 14 Jul 2020 02:10 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/379 |
Actions (login required)
View Item |