Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Praktek hutang piutang beras di Jorong Tamiang Ampalu Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat menurut fiqh muamalah

Safitri, Mella (2018) Praktek hutang piutang beras di Jorong Tamiang Ampalu Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat menurut fiqh muamalah. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
1410200033.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (3MB)

Abstract

Salah satu wujud muamalah yang sering dipraktekkan dalam masyarakat adalah hutang piutang atau qardh. Hakekatnya hutang piutang adalah uang yang dipinjam dari orang lain dan berkewajiban membayarnya kembali sesuai dengan apa yang diterima. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek hutang piutang beras di Jorong Tamiang Ampalu Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, apa faktor terjadinya hutang piutang beras di Jorong Tamiang Ampalu Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat dan bagaimana praktek hutang piutang beras di Jorong Tamiang Ampalu Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat menurut fiqh muamalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu memaparkan dan menggambarkan keadaan serta fenomena yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi, maka jenis penelitian yang di gunakan adalah jenis penelitian kualitatif. Sedangkan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan bersifat deskriptis, yaitu penelitian yang memaparkan data secara sistematis dan factual dan akurat mengenai fakta-fakta serta hubungan dan fenomena yang diselidiki. Dalam pengumpulan datanya penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan adanya penambahan atau kelebihan yang diambil oleh penjual beras disebabkan pengaruh harga jual beras di pasaran. Dan dalam praktek hutang piutang beras ini hukumnya haram. Ini termasuk kedalam riba fadhal karena yang menjadi patokan awal hutang adalah sukatan, akan tetapi jika yang menjadi patokan waktu awal hutang adalah harga beras waktu menghutang maka kelebihan yang diperoleh adalah boleh. Karena, pelaksanaan pembayaran hutang yang dilakukan dapat memberikan kemudahan dalam pembayaran Hasil dalam penelitian ini adalah praktek hutang piutang beras yang dilakukan masyarakat Jorong Tamiang Ampalu Kenagarian Koto Tangah menurut fiqh muamalah adalah belum sesuai dengan syariat Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Ahmatnijar, M.Ag. dan Hasiah, M.Ag
Keywords: Hutang Piutang; Beras; Fiqh Muamalah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012714 al-Qardh (Hutang-piutang)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs. Elysa Fitri Pakpahan
Date Deposited: 09 Apr 2020 11:43
Last Modified: 05 Apr 2021 01:22
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/330

Actions (login required)

View Item View Item