Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Sistem upah bisnis Multi Level Marketing (MLM) ditinjau dari KHES (Studi di Kelurahan Sihitang Kota Padangsidimpuan)

Hasibuan, Bainur Asia (2017) Sistem upah bisnis Multi Level Marketing (MLM) ditinjau dari KHES (Studi di Kelurahan Sihitang Kota Padangsidimpuan). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
13 240 0004.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)

Abstract

Sistem perdagangan Multi Level Marketing (MLM) dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Sistem perdagangan semacam ini sangat menggiurkan sebagian anggota masyarakat karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat. Sebagaimana dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) pada Pasal 151 dan Pasal 159 KHES. Dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah ini terlihat adanya pembayaran atau pemberian upah kepada karyawan sesuai dengan kerjasama dengan akad yang ditentukan sesuai dengan pekerjaannya dan waktu yang telah disepakati. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut dalam bentuk skripsi dengan judul “Sistem Upah Bisnis Multi Level Marketing (MLM) Ditinjau Dari KHES (Studi Di Kelurahan Sihitang Kota Padangsidimpuan).” Berdasarkan masalah yang diajukan dalam penelitian ini, jenis penelitian ini adalah jenis penelitian normatif. Penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem upah bisnis Multi Level Marketing (MLM) dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan sistem upah bisnis Multi Level Marketing (MLM) dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Pelaksanaan sistem upah bisnis Multi Level Marketing (MLM) ada yang dilakukan dengan memperoleh upah berdasarkan hasil penjualan produk dimana penjualan yang dilakukan memperoleh persenan sebagaimana tercantum dalam katalog barang yang telah tersedia sebelumnya, serta upah berupa bonus dari jaringan di bawahnya serta upah yang diberikan berdasarkan level yang telah diperoleh dimana level semakin tinggi semakin banyak upah atau bonus yang diperolehnya, semakin banyak group dalam satu level akan semakin banyak juga bonus yang diperoleh karena dalam satu group akan mempunyai sub group lagi. Begitu juga sub group juga akan mempunyai group dibawanya begitu seterusnya ke level terakhir. Sistem upah bisnis Multi Level Marketing (MLM) dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa pada Pasal 307 KHES “jasa ujrah dapat berupa uang, surat berharga dan/atau benda lain berdasarkan kesepakatan”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jasa yang diperoleh dari dari jasa MLM Oriflame adalah diberikan berupa uang. Upah atau jasa yang diperoleh dari MLM Oriflame adalah bulanan sesuai dengan kreativitas member. Hal ini sesuai dengan KHES pasal 304 dimana yang isinya “apabila penggunaan ma’jur tidak dinyatakan secara pasti dalam akad, maka ma’jur digunakan berdasarkan aturan umum dan kebiasaan. Perolehan jasa atau upah dari MLM Oriflame diperoleh dari keaktifan member baik dalam hal penjualan produk maupun membentuk suatu jaringan. Sedangkan dalam KHES Pasal 315 ayat 1 mengatakan nilai atau harga ujrah antara lain ditentukan berdasarkan satuan waktu, sedangkan ayat (2) mengatakan satuan waktu yang dimaksud dalam ayat (1) adalah menis, jam, hari, bulan, dan .atau tahun.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Mudzakkir Khotib Siregar dan Putra Halomoan Hasibuan
Keywords: Sistem upah; Multi Level Marketing (MLM); KHES
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs. Elysa Fitri Pakpahan
Date Deposited: 09 Jul 2020 08:23
Last Modified: 10 Jul 2020 04:49
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/3299

Actions (login required)

View Item View Item