Siregar, Partahanan (2017) Pinjaman pada program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), (Studi Desa Huristak, Kecamatan Huristak). Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.
Text
13 240 0071.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) merupakan salah satu mekanisme dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Hadirnya program ini menjadi solusi ekonomi bagi sebagian masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang berminat untuk mengikutinya. Selain dari itu, persyaratan yang diajukan juga tergolong sangat ringan. Angsuran/cicilan perbulannya juga tidak begitu mahal, tergantung besar kecilnya pinjaman yang diajukan nasabah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pengelolaan kegiatan pinjam meminjam pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Desa Huristak, Kecamatan Huristak. Dan bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) tentang pelaksanaan pinjaman dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di desa Huristak, Kecamatan Huristak ? Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Metode yang digunakan adalah deskriptif yaitu berusaha untuk menggambarkan dan menginterpretasikan fenomena sesuai dengan apa adanya. Sumber data ada dua yaitu primer dan skunder, sementara instrument pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa prosedur pengelolaan kegiatan pinjam meminjam pada (PNPM-MP) di desa Huristak, kecamatan Huristak ialah program PNPM berawal dari sosialisasi yang di adakan oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan kepada seluruh masyarakat desa yang ada di kecamatan huristak melalui undangan. Tujuannya untuk memilih kader pemberdayaan desa sebagai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan cara vating. Dalam proses peminjaman peserta harus menyerahkan paspoto 1 lembar ukuran 3x4, potokopi KTP, surat domisili dan keterikatan anggota. Setelah semua prosedur terpenuhi maka paling lambat satu bulan kemudian, pinjaman yang diajukan setiap kelompok akan cair. Sehingga program ini dapat dikategorikan berjalan dengan lancar dan sukses. Ditinjau dari KHES tentang pelaksanaan pinjaman dalam (PNPM-MP) di desa Huristak kecamatan Huristak ialah tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena dalam pelaksanaan program pinjaman PNPM-MP di desa Huristak kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas ditemukan adanya bunga pinjaman yang artinya, sejak awal dalam administrasinya bunga pinjaman dibebankan kepada nasabah dengan paksa bukan dengan sukarela.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | DR.H.Sumper Mulia Harahap, M.Ag dan Putra Halomoan Hasibuan,M.H |
Keywords: | Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP); Pinjaman |
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mrs. Zura idah |
Date Deposited: | 10 Jul 2020 02:20 |
Last Modified: | 10 Jul 2020 04:48 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/3240 |
Actions (login required)
View Item |