Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Tinjauan hukum islam terhadap ujaran kebencian :studi undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi dan elektronik

Siagian, Diki Permana Putra (2019) Tinjauan hukum islam terhadap ujaran kebencian :studi undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi dan elektronik. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
1510300028.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)

Abstract

Keberadaan media sosial yang terhubung dengan jaringan internet tidak hanya membawa banyak kemudahan, tetapi juga dapat menjadi tantangan tersendiri.Salah satunya adalah buruknya etika yang ditampilkan oleh netizen yang kian meningkat seiring dengan laju penggunaan media sosial, misalnya saja penyebaran informasi atau bahkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian (Hate Speech).Ujaran kebencian merupakan pembatasan dari kebebasan berpendapat terutama dalam ruang lingkup dunia maya, objek dari ujaran kebencian yaitu, suatu pernyataan yang bernuansa kebencian yang ditujukan terhadap ras, etnis, dan agama namun diperluas menjadi terhadap seseorang dan kelompok. Tujuan peneliti ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap tindak pidana ujaran kebencian dalam pasal 45A ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan untuk mengetahui bagaiman tinjauan hukum Islam terhadap tindak pidana ujaran kebencian (Hate Speech). Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang menjadikan bahan pustaka sebagai sumber (data) utama. Maka sumber data diperoleh dengan menelusuri literature-literatur maupun peraturanperaturan dan norma-norma yang berhubungan dengan masalah yang akan dikaji dalam penelitian bersumber dari buku-buku yang mengkaji mengenai ujaran kebencian (Hate Speech), Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Al-qur’an dan Hadist yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian ini sampai kepada hasil, Pengaturan hukum tentang ujaran kebencian dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dijabarkan didalam Surat Edaran Kapolri No. SE/06/X/2015 tentang penanganan tindak pidana ujaran kebencian bentuk-bentuk dari ujaran kebencian yaitu, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, mengahasut dan menyebarkan berita bohong. Didalam hukum pidana Indonesia pelanggaran terhadap perbuatan ujarana kebencian dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Pasal 45A ayat (2) yaitu penjara paling lama selama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milliar). Tinjaun hukum Islam tentang ujaran kebencian yang dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 yang dijabarkan dalam Surat Edaran Kapolri yang diatas sesuai dan sejalan sebagaimana dijelaskan didalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, namun sedikit memiliki perbedaan istilah penyebutan dalam menyebutkan bentuk-bentuk dari ujaran kebencian yang ada dalam surat edaran kapolri tersebut. Dan semua bentuk-bentuk ujaran kebencian tersebut haram hukumnya bagi umat muslim yang hendak bermuamalah di media sosial. Menurut hukum pidana Islam pelanggaran terhadap ujaran kebencian dapat dijatuhi ta’zir, dan wewenang untuk menetapkan besar kecilnya hukuman ta’zir diserahkan oleh ulil amri/hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords: Ujaran Kebencian dan Hukum Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr. Muhammad Ihsan Ritonga
Date Deposited: 02 Jul 2020 02:37
Last Modified: 02 Jul 2020 02:37
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/2605

Actions (login required)

View Item View Item