Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Pembayaran sewa sawah (ijarah) di Kelurahan Bintuju Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah

Simatupang, Mardayani (2018) Pembayaran sewa sawah (ijarah) di Kelurahan Bintuju Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
14 102 00030.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (3MB)

Abstract

Sewa-menyewa adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Menukar atau menjual sesuatu yang dapat dimanfaatkan dan yang disewakan adalah manfaatnya. Jaminan adalahsebagai harta yang dijadikan pemiliknya sebagai jaminan utang yang bersifat mengikat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek sewa sawahdi Kelurahan Bintuju Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, dan bagaimana Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap sewa sawah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek sewa sawah di Kelurahan Bintuju Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu memaparkan dan menggambarkan keadaan serta fenomena yang lebih jelas mengenai situasi yang terjadi, maka jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dan bersifat deskriptis, yaitu penelitian yang memaparkan data secara sistematis dan factual dan akurat mengenai fakta-fakta serta hubungan dan fenomena yang diselidiki.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sewa-menyewa sawah di Kelurahan Bintuju Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan pada saat akad terjadi penyewa harus memberikan jaminan sebesar Rp. 5.000.000,00 dalam satu lungguk sawah.Apabila penyewa ingin mengembalikan sawah tersebut pemilik sawah harus menggembalikan uang jaminan dan apabila pemilik sawah menarik sawah tersebut pemilik sawah tetap harus mengembalikan uang jaminan. Apabilapenyewa mendapat keuntungan dan mendapat kerugian penyewa harus memberikan sebanyak 20 kaleng padi atau 120 Kg beras kepada pemilik sawah setiap panen sesuai dengan yang disepakati pemilik dan penyewa sawah. Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada pasal 258 yaitu penggarap wajib memberikan keuntungan kepada pemilik lahan bila pengelolaan yang dilakukannya mengalami keuntungan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords: Ijarah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms Darmayanti Simamora
Date Deposited: 22 May 2020 04:14
Last Modified: 22 May 2020 04:14
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/1622

Actions (login required)

View Item View Item