Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Komparasi Akad Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Perjanjian Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Pohan, Miranda Nasati (2019) Komparasi Akad Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Perjanjian Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Undergraduate thesis, IAIN Padangsidimpuan.

[img] Text
1410200094.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)

Abstract

Dalam membuat suatu akad ataupun perjanjian tentunya seseorang perlu mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi syarat untuk sahnya suatu akad/perjanjian tersebut, di samping itu bagi umat Islam hal ini sangat penting karena menyangkut dengan ibadah kepada Tuhan. Apabila diperhatikan sekilas syarat sah suatu akad dan perjanjian kita tentu melihat hal-hal yang sama antara keduanya, namun tidak bisa dipungkiri KHES itu berbeda dengan KUHPerdata. Hal ini menjadi unik artinya di satu sisi syarat sahnya terlihat sama tetapi ternyata keduanya berbeda. Sehingga dengan itu penulis sangat tertarik untuk meneliti apa perbandingan antara konsep akad dalam kompilasi hukum ekonomi syariah dan perjanjian dalam kitab undang-undang hukum perdata dan dengan itu akan diketahui persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Dalam penelitian ini digunakan metode library research (penelitian pustaka), dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan dasar yang digunakan untuk sahnya suatu akad yaitu sesuai pasal 22 KHES dan tidak bertentangan dengan syariat Islam, sedangkan menurut KUHPerdata adalah sesuai dengan Pasal 1320. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perbandingan akad dalam KHES yaitu adanya syarat sah suatu akad (pasal 22) yaitu pihak yang berakad, obyek akad, tujuan akad dan kesepakatan. Sedangkan syarat sahnya perjanjian dalam KUHPerdata (pasal 1320) yaitu sepakat mereka yang mengikat dirinya, cakap bertindak dalam hukum, suatu hal tertentu dan kausa yang halal. Persamaan syarat tersebut adalah sama-sama cakap dalam hukum, ada yang diperjanjikan, ada kata sepakat dan tujuannya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan perbedaan syarat sah suatu akad dalam KHES dan KUHPerdata terletak pada ukuran kecakapan hukum orang yang melakukan akad/perjanjian yaitu dalam KHES 18 tahun atau sudah kawin sedangkan dalam KUHPerdata 21 tahun atau sudah kawin. Perbedaan juga pada objek yaitu dalam KHES objek adalah amwal atau jasa yang dihalalkan (dalam Islam) dan dibutuhkan oleh masing-masing pihak sedangkan suatu hal tertentu dalam KUHPerdata yaitu dapat berupa benda atau kepentingan yang melekat pada benda dan paling sedikit harus ditentukan jenisnya. Perbedaan tujuan akad dalam KHES harus sesuai dengan syariat Islam, undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan. Sedangkan causa yang halal dalam KUHPerdata adalah tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Perbedaan terakhir yaitu kesepakatan dalam KHES tidak mengandung ghalath, ikrah, taghrirat dan gubhn. Sedangkan sepakat mereka yang mengikat dirinya dalam KUHPerdata artinya sukarela dan seia sekata tanpa ada paksaan antara kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Keywords: Akad; Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Perdata
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs. Elysa Fitri Pakpahan
Date Deposited: 02 Apr 2020 10:28
Last Modified: 09 Apr 2020 13:55
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/157

Actions (login required)

View Item View Item