Hakim, Pahmi (2025) Tinjauan hukum islam terhadap larangan bagi orang tua istri menghadiri walimatul ‘urs di kediaman pria di Kabupaten Mandailing Natal. Masters thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
|
Text
2350300023.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Pernikahan dalam Islam merupakan akad suci antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta menjaga kehormatan dan keturunan. Dalam pelaksanaannya, Islam menganjurkan adanya walimatul ‘urs sebagai bentuk syiar dan ungkapan rasa syukur, sekaligus sarana mempererat silaturahmi. Namun, di berbagai daerah Indonesia, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal, terdapat adat yang khas dalam pelaksanaan walimah, seperti larangan bagi orang tua mempelai wanita menghadiri pesta di rumah mempelai pria dalam tradisi Horja Haroan Boru. Adat ini memiliki makna simbolik dan sosial yang kuat, tetapi menimbulkan pertanyaan dari perspektif hukum Islam karena Islam mendorong terjalinnya hubungan kekeluargaan pasca pernikahan. Maka, tujuan penelitian ini adalah (1).Untuk Mengetahui Proses Tradisi Walimatul’ Urs di Kediaman Suami Tidak Boleh di Hadiri Orang Tua Istri (2).Untuk mengetahui bagaimana ketentuan Hukum Islam tentang orang tua istri yang mengahadiri Walimah ‘Urs di kediaman suami, (3).Untuk melihat bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap larangan bagi orang tua istri menghadiri Walimatul ’Urs dikediaman suami. Jenis penelitian ini menggunakan pengumpulan data empiris melalui metode observasi, survey dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Proses dan Makna Tradisi Walimatul ‘Urs di Mandailing Natal. Tradisi walimatul ‘urs di Kabupaten Mandailing Natal dilaksanakan di rumah mempelai laki-laki dengan serangkaian tahapan adat seperti ta’aruf, menikah, boru horja pabuat, dan horja haroan boru. Setiap tahap memiliki nilai sosial dan simbolik yang kuat, menggambarkan pengenalan antar keluarga, penyerahan tanggung jawab, serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan agama. (2). Pandangan Hukum Islam tentang Kehadiran Orang Tua Istri di Walimah. Dalam Islam, menghadiri walimah hukumnya sunnah muakkadah bagi yang diundang, selama tidak ada kemungkaran di dalamnya. Tidak ada dalil yang melarang orang tua istri menghadiri walimah di rumah mempelai pria. (3). Tinjauan Hukum Islam terhadap Larangan orang tua istri menghadiri walimatul ‘urs di rumah suami dalam adat Mandailing bersifat ‘urf fasid (kebiasaan yang tidak sesuai syariat), karena tidak berdasar pada dalil agama. Islam membolehkan dan menganjurkan kehadiran orang tua sebagai bentuk kasih sayang, doa, dan dukungan terhadap pernikahan anaknya.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Supervisors: | Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag dan Dr. Putra Halomoan Hsb, M.H |
| Keywords: | Tinjauan hukum; Hukum islam; Larangan; Orang tua istri; Menghadiri walimatul ‘urs; Kediaman pria; Kabupaten Mandailing Natal |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012806 Walimatul 'Ursy (Wedding Celebration) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition |
| Divisions: | Pascasarjana > Program Magister > S2 Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
| Date Deposited: | 12 Jun 2026 13:10 |
| Last Modified: | 12 Jun 2026 13:10 |
| URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/14159 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
