Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Implementasi peraturan menteri perhubungan Nomor 47 Tahun 2023 tentang alat penerangan jalan umum oleh pemerintah daerah:studi kasus di perbatasan Desa Salambue dengan Desa Padang Laru Di Kecamatan Panyabungan Timur

Nasution, Deswita Isti (2025) Implementasi peraturan menteri perhubungan Nomor 47 Tahun 2023 tentang alat penerangan jalan umum oleh pemerintah daerah:studi kasus di perbatasan Desa Salambue dengan Desa Padang Laru Di Kecamatan Panyabungan Timur. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

[img] Text
2110300003.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)

Abstract

Pelayanan publik adalah upaya yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat dalam bentuk barang, jasa, maupun administratif yang dilakukan sesuai dengan prinsip dan tanggung jawabnya. Penerangan jalan umum (PJU) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang berhak dirasakan oleh masyarakat yang diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor 47 tahun 2023 Tentang Alat Penerangan Jalan. Metode penelitian ini adalah penelitian metode kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yaitu dengan menganalisis pelaksanaan dilapangan melalui wawancara, observasi, serta studi kepustakaan. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dihasilkan, bahwa Implementasi peraturan Menteri perhubungan Nomor 47 Tahun 2023 tentang alat penerangan jalan di perbatasan Desa Salambue serta masyarakat yang bermukim di wilayah Desa Padang Laru telah melakukan kebijakan dengan cukup baik, hal ini juga sejalan dengan peraturan Menteri perhubungan Nomor 47 Tahun 2023 tentang alat penerangan jalan mengenai sistem jaringan energi, berdasarkan dari hasil penelitian, Dinas Perhubungan Mandailing Natal belum maksimal melaksanakan pengelolaan penerangan jalan umum sesuai peraturan Menteri perhubungan Nomor 47 Tahun 2023. Faktor pendukung dalam implementasi peraturan Menteri perhubungan Nomor 47 Tahun 2023 tentang alat penerangan jalan di perbatasan Desa Salambue serta masyarakat yang bermukim di wilayah Desa Padang Laru yaitu: kemampuan sumber daya aparatur yang memadai, peran aktif masyarakat, dan adanya instansi terkait yang mendukung. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu di kabupaten Mandailing Natal terdapat banyak lampu jalan yang rusak dan belum melalui proses perbaikan, hal tersebut bukan karena Pihak Dinas Perhubungan dan pihak berwenang lainnya mengabaikan hal tersebut melainkan hambatan-hambatan yang terjadi diantaranya masalah anggaran dana, tenaga kerja, dan tidak selalu tersedianya bahan material. Namun hingga sekarang target yang ingin dicapai sudah bisa dikatakan setengahnya tercapai.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Prof.Dr.Arbanur Rasyid,M.A dan Abdul Aziz Harahap,M.A
Keywords: Implementasi: Peraturan menteri perhubungan Nomor 47; Tahun 2023; Alt penerangan; Jalan umum Pemerintah daerah; Studi kasus; Perbatasan Desa Salambue; Desa Padang Laru Di Kecamatan Panyabungan Timur
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mrs. Zura idah
Date Deposited: 18 Feb 2026 03:06
Last Modified: 18 Feb 2026 03:06
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/13500

Actions (login required)

View Item View Item