Electronic Theses of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Implementasi SEMA nomor 3 tahun 2018 tentang hak-hak istri pasca pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan

Wafa’, Nurul (2025) Implementasi SEMA nomor 3 tahun 2018 tentang hak-hak istri pasca pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

[img] Text
2110100001.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (6MB)

Abstract

Implementasi sema nomor 3 tahun 2018 tentang hak hak istri pasca pengajuan perceraian di pengadilan agama bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi istri pasca perceraian, terutama dalam hal hak-hak nafkah seperti nafkah iddah, mut'ah, dan madhiyah. Surat edaran ini mengatur bahwa hakim dapat secara ex officio mengatur nafkah bagi istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tidak terbukti nusyuz.Hak- Hak Istri Pasca Perceraian Perlindungan Hak-Hak Perempuan dalam Perceraian Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI) akibat putusnya pernikahan akibat talak Menyebutkan hak-hak perempuan pasca perkawinan bilamana putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikan nafkah, penulis mengambil di pengadilan kota padangsidimpuan. Lokasi dipilih dengan beberapa alasan peneliti ingin mengetahui pendapat hakim terkait dengan implementasi hak hak istri pasca Pengajuan perceraian di pengadilan agama kota padangsidimpuan, dan penulis akan mengambil data- data dari pengadilan agama kota padangsidimpuan, Waktu yang digunakan penulis untuk penelitian ini dilaksanakan sejak tanggal dikeluarkannya ijin penelitian dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) bulan, 1 bulan pengumpulan data dan 1 bulan pengolahan data yang meliputi penyajian dalam bentuk skripsi dan proses awal dimulai dari pengambilan karena setelah melihat berdasarkan dari bab sebelumnya: SEMA Nomor 3 Tahun 2018 di Pengadilan Agama menunjukkan adanya kemajuan dalam perlindungan hak-hak istri pasca pengajuan perceraian, khususnya dalam perkara cerai gugat. SEMA ini mengadaptasi PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, sehingga perempuan mendapatkan hak nafkah pasca perceraian. Pengadilan Agama diharapkan mempertimbangkan rasa keadilan dan kepatutan dengan menggali fakta kemampuan ekonomi suami dan kebutuhan dasar hidup istri atau anak saat mengatur nafkah madhiyah, iddah, mut'ah, dan nafkah anak. Dengan demikian, SEMA berupaya mewujudkan kehendak UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 sebagai bentuk perlindungan hak-hak perempuan dalam sebuah perkawinan. Namun implementasi SEMA Nomor 3 Tahun 2018 tidak selalu berjalan mulus. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat disparitas keputusan antar pengadilan, dan tidak semua hakim menerapkan SEMA ini secara konsisten. Selain itu, masih ada perempuan yang merasa kesulitan untuk mencantumkan tuntutan nafkah dalam gugatan cerai karena prosedur yang dianggap rumit atau kurangnya pemahaman hukum. Faktor-faktor seperti stigma sosial terhadap perempuan yang bercerai dan kurangnya kesadaran akan hak-hak mereka juga menjadi hambatan dalam penyelenggaraan SEMA ini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisors: Prof. Dr. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag. dan Toguan Rambe, M. Pem. I.
Keywords: Implementasi; SEMA nomor 3 tahun 2018; Hak-hak istri; Pasca pengajuan perceraian; Pengadilan Agama; Kota Padangsidimpuan
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah
Depositing User: Mrs. Elysa Fitri Pakpahan
Date Deposited: 17 Dec 2025 01:29
Last Modified: 17 Dec 2025 01:29
URI: http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/13049

Actions (login required)

View Item View Item