Harahap, Irmayanti (2024) Fenomena tabattul (hidup membujang) di Kecamatan Barus ditinjau dari maqashid syari’ah dan hak asasi manusia. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
![]() |
Text
2010100024.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (5MB) |
Abstract
Fenomena tabattul atau perilaku membujang yang terjadi di masyarakat kecamatan Barus bukan semata-mata karena belum mendapatkan pasangan yang cocok atau yang biasa disebut dengan orang yang belum bertemu dengan jodohnya. Akan tetapi memang menjadi suatu pilihan hidupnya untuk tidak menikah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang dilihat dari kondisi atau keadaannyaa. Adapun para pemuda maupun pemudi yang usianya berkisar 40-65 tahun dan sudah lanjut usia yang memilih untuk tidak menikah seumur hidupnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana fenomena tabattul di Kecamatan Barus, faktor-faktor yang melatar belakangi tabattul di Kecamatan Barus, pandangan maqashid syari’ah dan tinjauan hak asasi manusia terhadap tabattul (hidup membujang) di Kecamatan Barus. Penelitian ini merupakan penelitian Field Research yang menggunakan teknik pengumpulan data yaitu dengan cara Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi yang dilakukan di Kecamatan Barus dengan beberapa desa yang diambil. Selanjutnya mengambil buku yang berkaitan dengan penelitian ini seperti jurnal, serta situs ataupun sumber yang mendukung penelitian ini. Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu pandangan fenomena tabattul di Kecamatan Barus bukan karena belum mendapat pasangan yang cocok sehingga belum menikah, akan tetapi menjadi pilihan hidup untuk tidak menikah serta fakto-faktor para pelaku membujang yaitu dari segi ekonomi atau kurang mampu, adanya trauma dimasa lalu, ingin merasa bebas, menjaga orangtua yang sudah tua renta serta orangtua yang terlalu over protektif. Pandangan maqashid syari’ah terhadap perilaku membujang salah satunya ialah memelihara keturunan yang diperoleh melalui pernikahan. Islam mensyariatkan pernikahan dengan tujuan pertama yaitu menjaga kehormatan dan keturunan. Jika seseorang tidak memiliki anak maka garis keturunan keluarganya akan terputus, ini dapat berdampak pada warisan keluarga dan identitas keturunan. Sedangkan di dalam hak asasi manuisa terdapat kebebasan individu seseorang termasuk dalam urusan pribadinya yang tidak dapat diganggu gugat oleh orang lain, termasuk menikah atau tidaknya seseorang karena itu hak mutlak yang ada pada manusia
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. H. Ikhwanuddin Harahap, M.Ag dan Puji Kurniawan, M.A.Hk |
Keywords: | Tabattul (Hidup Membujang); Maqashid Syariah; Hak Asasi Manusia |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 20 Mar 2025 16:03 |
Last Modified: | 24 Mar 2025 07:38 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11706 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |