Yusuf, Hadi (2024) Efekivitas pelaksanaan pasal 504 KUHP tentang larangan mengemis dalam perspektif hukum pidana Islam di Kota Padangsidimpuan. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
![]() |
Text
1710700016.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya Pasal 504 dan Pasal 505 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Tindak Pidana Pelanggaran dan di Kota Padangsidimpuan mengalami naik turun jumlah pengemis terhitung sejak tahun 2017-2022 sesuai data Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana peran Dinas Sosial dalam pelaksanaan pasal 504 tentang larangan mengemis di Kota Padangsidimpuan dan bagaimana pandangan Hukum Pidana Islam terhadap pengemis sesuai pasal 504 KUHP tentang larangan mengemis. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan metode editing (pemeriksaan data), classifying (klasisfikasi), verifying (verifikasi) dan concluding (kesimpulan) kemudian data dianalisis dengan teknik penyusunan, menguraikan dan sistematis. Hasil penelitian ini bahwasanya peran pemerintah (Dinas Sosial) dalam pelaksanaan pasal 504 KUHP larangan mengemis di Kota Padangsidimpuan, terdiri dari 1) Perencanaan yaitu melakukan pendataan ulang pengemis kemudian melaksanakan pencegahan, penertiban bekerjasama dengan pihak terkait, bimbingan, pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, dan melaksanakan rehabilitasi sosial pengemis. 2) Pembimbingan sosial dilakukan Dinas Sosial, Dinas pendidikan dan Satpol PP dilakukan pada panti sosial, shelter, LKSA (Lembaga Kemasyarakatan Sosial) sebagai mitra. 3) Pengarahan yaitu berupa pegarahan mengenai norma sosial kehidupan, agama dan juga pengarahan untuk tidak hidup secara mengelandang dan melakukan pengemisan serta tidak kembali tinggal di jalanan, dan pelatihan serta pendidikan dilakukan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk meningkatkan pengetahuan umum bagi anak-anak, remaja dan dewasa kemudian setelah dilakukannya pendidikan tahap akhir yaitu melakukan pelatihan dengan tujuan peningkatan keterampilan bagi pengemis. Pandangan Hukum Pidana Islam terhadap pengemis sesuai pasal 504 KUHP tentang larangan mengemis yaitu perbuatan mengemis dilarang dalam Islam sebab perbuatan tersebut merendahkan diri. Sanksi hukum pengemisan menurut hukum pidana Islam adalah menyerahkan pemberian sanksi terhadap pengemis tersebut kepada penguasa (Ulil Amri) atau Hakim dan bentuk jarimahnya berupa jarimah ta’zir dikarenakan tidak ada nash khusus yang mengatur pemberian sanksi terhadap pelaku tindakan mengemis tersebut dan tujuan dari pemberian hukuman ta’zir tersebut adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Muhammad Arsad Nasution, M.Ag dan Puji Kurniawan, M.A.Hk |
Keywords: | Pasal 504 KUHP; Larangan Mengemis; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 18 Mar 2025 03:19 |
Last Modified: | 19 Mar 2025 03:03 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11686 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |