Hasibuan, Hikmah Yani (2024) Partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 di Kota Padangsidimpuan. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
2010300008.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Di Kota Padangsidimpuan. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah di kota Padangsidimpuan apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan apa saja faktor yang mempengharui partisipasi masyarakat di kota Padangsidimpuan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pentingnya peran serta masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah serta untuk mengetahui tugas yang menyangkut hak dan kewajiban masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Kegunaan penelitian ini adalah secara teoritis berguna sebagai upaya menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi penulis, serta dapat dijadikan rujukan bagi penulis berikutnya dan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang partisipasi masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Secara praktis penelitian ini dimaksudkan sebagai suatu syarat tugas akhir untuk memperoleh gelar S.H pada Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum Universitas Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Penelitian ini sifatnya lapangan (field research). Data-data terdiri dari dua jenis yaitu, 1) Data primer data ini diambil dari lapangan melalui wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan kepada sejumlah orang, dalam hal ini ada 2 kategori, pertama pemerintah daerah dalam hal ini anggot DPRD, 2) Data sekunder berupa bahan hukum. Dalam hal ini ada tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer seperti undang-undang, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, serta pendapat para ahli, dan bahan hukum tersier seperti, kamus, ensiklopedia. Data-data ini kemudian dianalisis dengan metode kualitatif lalu dideskripsikan dan disimpulkan. Adapun hasil penelitian ini adalah 1) penelitian ini memiliki 2 versi, versi pertama pemerintah daerah (DPRD) mengatakan bahwa masyarakat sudah terlibat dalam pembentukan rancangan peraturan daerah meskipun melalui perantara. perantara yang dimaksud mereka adalah sejumlah masyarakat tertentu yang menyerap aspirasi masyarakat di lingkungannya. adapun versi kedua masyarakat diluar pemerintah mereka mengatakan pada prinsipnya sudah mengetahui adanya patisipas masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah bahkan mereka kalangan akademisi mengatakan bahwa rancangan naskah akademik dirancang oleh pihak akademisi. 2) Adapun faktor pendukung partisipasi masyarakat ada 2 yaitu faktor stakeholder yang respon terhadap aspirasi masyarakatnya dan fakttor masyarakat yang aktif dalam bersosialisasi dan menggarap informasi-informasi mengenai raperda. Kemudian, faktor penghambat ada 5 yaitu, faktor wilayah, faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, dan faktor budaya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Kholidah, M.Ag. dan Dermina Dalimunthe, M.H |
Keywords: | Partisipasi; Masyarakat; Peraturan Daerah; Undang-Undang |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 10 Dec 2024 03:17 |
Last Modified: | 11 Dec 2024 08:52 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11451 |
Actions (login required)
View Item |