Alamsyah, Muhammad Reza (2024) Praktik ju’alah dalam kerjasama borongan pembuatan rumah di Kelurahan Padangmatinggi ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
2010200014.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
Abstract
Praktik Ju’alah dalam borongan pembuatan rumah yang dimana pihak pemilik rumah mengumumkan kepada para tukang barang siapa yang sanggup dalam pembangunan borongan rumah yang ada di kelurahan kelurahan padangmatinggi yang dimana pihak pemilik rumah mengumumkan sayembara kepada para tukang bangunan, yang dimana beberapa tukang bersedia dalam pembangunan borongan rumah tersebut.. Tujuan penelitian ini adalah bagaimana Praktik Ju’alah dalam kerjasama borongan pembuatan rumah di kelurahan padangmatinggi? dan Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek ju’alah dalam kerjasama borongan rumah di Kelurahan Padangmatinggi?.Penelitian ini merupakan penelitian Field Research yang menggunakan teknik pengumpulan data yaitu dengan cara : Sumber data sekunder yaitu Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi, dan sumber data primer ialah tukang bangunan, mandor, pemilik rumah. Hasil Penelitian Praktik Ju’alah Dalam Kerjasama Borongan Rumah di Kelurahan Padangmatinggi bahwa Praktek ju’alah yang dimana dalam pengerjaan pembangunan borongan rumah pihak pemborong meminta imbalan kepada pihak pemilik rumah sedangkan pekerjaan yang di sayembarakan belum tuntas di kerjakan oleh pihak pemborong. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 20 ayat (18) disebutkan bahwa Ju’alah adalah perjanjian imbalan dari pihak pertama kepada pihak kedua atas pelaksanaan suatu tugas atau pelayanan yang dilakukan oleh pihak kedua untuk kepentingan pihak pertama. Dalam praktik dilapangan pihak pemborong meminta imbalan yang di sayembarakan agar diberikan oleh pihak pemilik rumah kepada pihak pemborong di muka sedangkan pekerjaan yang di sayembarakan belum tuntas dikerjakan sampai selesai. Pihak pemilik rumah melakukan sayembara kepada para siapa saja yang sanggup membangunkan borongan rumah dan pihak pemborong sanggup dalam pengerjaan nya dan dalam pemberian imbalan diberikan di awal sedangkan pekerjaannya belum selesai seharusnya di dalan ju’alah imbalan yang diberikan dapat diperoleh apabila pihak pemborong dapat menyelesaikan dengan tuntas apa yang di sayembarakan dan imbalan yang diperjanjikan dapat diperoleh oleh pihak pemborong
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Ahmatnijar, M.A dan Nurhotia Harahap, M.H |
Keywords: | Ju’alah; Kerjasama |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 07:56 |
Last Modified: | 26 Nov 2024 03:20 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11377 |
Actions (login required)
View Item |