Batubara, Sartika Handayani (2024) Penyelesaian kredit bermasalah pada pinjaman modal di PT. Permodalan Nasional Madani Mekaar Cabang Padangsidimpuan ditinjau dari hukum ekonomi syariah. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
2010200013.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (5MB) |
Abstract
Lembaga keuangan merupakan elemen penting dalam sistem perekonomian, terbagi menjadi dua kategori utama: lembaga keuangan non-bank dan lembaga keuangan bank. Masing-masing memiliki peran krusial, termasuk menyalurkan pinjaman kepada masyarakat untuk mendorong kegiatan ekonomi. Namun, di balik peran pentingnya, masalah kredit bermasalah menjadi tantangan yang dihadapi oleh banyak lembaga keuangan. Hal ini terjadi ketika nasabah tak mampu lagi melunasi pinjamannya, sehingga menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan lembaga tersebut. Salah satu contoh nyata adalah PNM Mekaar cabang Padangsidimpuan. Dalam program pembiayaan mereka, nasabah diberikan pinjaman dengan skema pembayaran kredit atau angsuran dalam jangka waktu yang telah disepakati, sebagaimana tercantum dalam akad perjanjian antara PNM Mekaar dan para anggotanya. Akan tetapi biasanya pelunasan ini di laksanakan setiap seminggu sekali dan ada juga yang dua minggu sekali yang mana pihak anggota wajib membayar angsurannya dan tidak melebihi batas waktu jatuh tempo pembayaran. Ironisnya, masih terdapat anggota yang mencederai komitmennya, atau dalam istilah hukum dikenal sebagai wanprestasi. Hal ini tentu merugikan pihak PNM Mekaar dan menghambat kelancaran program pembiayaan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahu bagaimana bentuk penyelesaian kredit bermasalah di PT PNM Mekaar dan untuk mengetahui penyelesaian kredit bermasalah di tinjau dari Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan studi kasus dan jenis penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini kurang akuratnya data anggota, pola penyelesaian berupa sengketa non-Ligitasi yaitu dengan mekanisme berupa tanggung jawab bersama atau bisa di sebut dengan tanggung renteng dan proses non-litigasi yang dilakukan selalu mengedepankan upaya musyawarah secara damai untuk mencapai mufakat dan menjaga hubungan baik dengan nasabah. Hasil penelitian yaitu penyelesaian yang dilakukan oleh PT PNM Mekaar Cabang Padangsidimpuan menempuh beberapa mekanisme, yaitu; Pertama, berupa tanggung jawab bersama atau bisa disebut dengan tanggung renteng. Kedua, dengan cara memberikan peringatan kepada nasabah oleh account officer, ketiga, Penagihan secara langsung. Keempat melakukan proses revitalisasi kredit Bermasalah. Pola penyelesaian dalam KHES bersifat beragam atau hybrid. Secara sistematis dan teoritis, penyelesaian kredit bermasalah di PNM Mekaar telah sesuai dengan kompilasi hukum ekonomi syariah. Proses perdamaian yang dilakukan merupakan perwujudan dari konsep shulh
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. Ikhwanuddin Harahap, M.Ag. dan Dr. Habibi, M.Hum. |
Keywords: | Kredit Bermasalah; Tanggung Renteng; Hukum Ekonomi Syariah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012717 al-‘Ariyah (Pinjam-meminjam) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 07:48 |
Last Modified: | 26 Nov 2024 03:18 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11376 |
Actions (login required)
View Item |