Febriyanti, Winny (2024) Praktik upacara panggih dalam perkawinan adat Jawa di Kecamatan Sibabangun ditinjau dari al-‘urf. Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
2010100010.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Praktik Upacara Panggih merupakan salah satu tradisi yang masih dilestarikan di Kecamatan Sibabangun. Tradisi ini bukan hanya mencerminkan nilai-nilai budaya suku Jawa saja akan tetapi memiliki peran penting untuk mempererat hubungan antar keluarga pengantin. Tujuan penelitian ini Untuk memaparkan setiap tahapan pada pelaksanaan upacara panggih yang dilakukan pada perkawinan adat Jawa oleh masyarakat Kecamatan Sibabangun dan menganalisis pemahaman mendalam tentang bagaimana pelaksanaan praktik upacara panggih dijalankan dalam konteks perkawinan masyarakat adat Jawa di Kecamatan Sibabangun sesuai dengan Al’-Urf. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field Resech) dengan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu pengantin atau orang tua pengantin yang melaksanakan Upacara Panggih dan juga tokoh adat (Dukun Manten) orang yang mengetahui Upacara Panggih dan sumber data skunder yaitu data-data yang diperoleh dari bahan pustaka lainnya. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan prosesi Upacara Panggih di Kecamatan Sibabangun dipimpin oleh seorang dukun manten. Pada penelitian ini menemukan adanya perbedaan dalam urutan dan jumlah prosesi antara Upacara Panggih di Kecamatan Sibabangun dengan adat asli Upacara Panggih. Pada adat asli, terdapat 10 prosesi, yaitu Balangan Gantal (melempar daun sirih), Menginjak Telur (wiji dadi), wiji suku, Sindur Binayang, pangkon timbang, Tanduring Pengantin, Kacar-kucur, Dahar Kembul, martuwi, dan sungkeman. Sementara itu, praktik Upacara Panggih di Kecamatan Sibabangun hanya melibatkan 8 prosesi, yaitu balangan gantal, wiji dadi, wiji suku, sungkeman, sindur binayang, tanduring pengantin, kacar-kucur, dan dahar kembul. Selain itu, terdapat perbedaan dalam urutan prosesi pada adat asli yaitu prosesi Sungkeman berada di urutan terakhir, sedangkan di Kecamatan Sibabangun, prosesi ini berada di urutan keempat setelah wiji suku. Hal ini terjadi karena masyarakat adat jawa dikecamatan sibabangun tidak lagi dominan sehingga budaya jawa di kecamatan sibabangun telah pudar. Pengaruh budaya jawa di kecamatan sibabangun melemah, sehingga menyebabkan perubahan terhadap jumlah dan urutan dalam pelaksanaan upacara perkawinan adat jawa yaitu upacara panggih. Mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait pentingnya tradisi upacara panggih ini. Mereka lebih cendrung memilih prosesi yang lebih singkat atau yang lebih sesuai dengan persepsi mereka mengenai upacara panggih. Kesimpulan kedua dari perspektif hukum islam praktik Upacara Panggih merupakan bagian dari 'urf (adat kebiasaan). Penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi tersebut jika dilihat dari segi bentuknya masuk ke dalam kategori 'urf fi'li, dan dari segi kualitas, tradisi ini diklasifikasikan sebagai 'urf sahih
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Risalan Basri Harahap, M.A dan Darania Anisa, M.H |
Keywords: | Praktik Upacara Panggih; Perkawinan adat Jawa; Al-‘Urf |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam/Ahwal Syakhsyiah |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 18 Nov 2024 04:31 |
Last Modified: | 18 Nov 2024 08:52 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11322 |
Actions (login required)
View Item |