Pasaribu, Rizki Padilah (2024) Tinjauan fiqih muamalah terhadap jual beli tiket lubuk larangan (studi kasus di Desa Salambue dan Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan). Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
1910200026.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Jual beli merupakan salah satu bagian dari muamalah syarat dari jual beli adanya ijab dan qabul dari kedua belah pihak. Jual beli harus menjauhkan dari subhat, gharar dan riba dalam memperoleh keuntungan. Dalam hak transaksi jual beli yakni penjualan tiket lubuk larangan yang berada di desa Salambue dan Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandaling Natal. Diketahui penepatan harga jual beli tiket perbedaan antara masyarakat local, yakni harga tiket yang dibayar Rp 35.000 sedangkan terdapat masyarakat luar membayar seharga Rp 50.0000 per tiket (perorang). Penelitian ini menguraikan tentang praktik jual beli tiket lubuk larangan di Desa Salambue dan Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan, dan menganalisis melalui prespektif fiqih muamalah terkait penjualan tike. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu bersifat kualitatif. Dengan sumber primer melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dan sekunder melalui dari dokumen” terkait. Adapun teknik pengecekan keabsahan data yang digunakan oleh peneliti adalah tringulasi waktu, dan menggunakan deskriptif kualitatif yaitu melakukan wawancara kepada panitia penyelenggara lubuk larangan. Hasil penelitian ini diketahui bahwasanya penjualan tiket di lubuk larangan Desa Salambue dan Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan terdapat perbedaan harga jual dalam masyarakat lokal dan masyarakat luar. Masyarakat lokal membayar Rp 35.000 sedangkan masyarakat luar Rp 50.000. Dalam Tinjauan Fiqih Muamalah, praktik jual beli tiket lubuk larangan yang dilakukan Desa Salambue dan Kelurahan Kota Siantar, dapat dinyatakan praktik jual belinya sah karena sudah terpenuhinya rukun dan syarat jual beli. Akan tetapi Pengambilan keuntungan yang dilakukan panitia dengan kebebasan pasar tidak sesuai dengan prinsip Fiqih muamalah dikarenakan pengambilan keuntungan melebihi 1/3 yang menurut Prof.Wahba zuhaili etika jual beli salah satunya tidak boleh berlebihan dalam mengambil keuntungan. Prinsip utama jual beli adalah tolong menolong.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, M.A dan Mustafid, M.H |
Keywords: | Jual beli; Tiket; Lubuk larangan; Fiqih muamalah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar) 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 01 Oct 2024 03:17 |
Last Modified: | 02 Oct 2024 02:09 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/11002 |
Actions (login required)
View Item |