Nisa, Khoirotun (2024) Pertimbangan hakim dalam menetapkan sanksi pidana pemerkosaan terhadap anak (studi Putusan No.5/JN/2022/MS.Bpd). Undergraduate thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
1910700023.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (7MB) |
Abstract
Pemerkosaan merupakan perbuatan jarimah. Skripsi ini membahas pertimbangan hakim dalam menetapkan sanksi pidana pemerkosaan terhadap anak dalam putusan Nomor 5/JN/2022/MS.Bpd. Pemerkosaan adalah bentuk persetubuhan yang dilakukan secara paksa yang merupakan tingkah laku melanggar hukum dan norma-norma sosial. Seperti kasus yang terjadi terhadap anak dibawah umur yang belum mencapai 18 tahun yang masih ada ikatan mahram diantara keduanya yang terjadi di Desa Padang Baru Kec. Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya. Pada kasus ini hakim menjatuhkan hukuman alternatif penjara yang didasarkan pada Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan hukuman Pidana Penjara 165 bulan atau 13 tahun 9 bulan. Pada Qanun terdapat hukuman sanksi cambuk, denda dan penjara. Penetapan sanksi hukuman penjara terhadap terdakwa tanpa menetapkan 2 sanksi hukum lainnya.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 5/JN/2022/MS.Bpd serta untuk mengetahui tinjauan pandangan hukum pidana islam terhadap pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 5/JN/2022/MS.Bpd. Jenis penelitian ini deskriptif biasa disebut kualitatif informan penelitian adalah orang yang diwawancarai. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pendekatan ini menggunakan kajian racio decidendi yaitu alasan-alasan yang digunakan hakim untuk sampai kepada putusannya. Teknik pengumpulan data interview dan studi dokumen. Instrumen pengumpulan data ini adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis data ini adalah setelah data terkumpul lengkap selanjutnya mengadakan pengolahan analisi data. Hasil penelitian menemukan dasar pertimbangan hakim menetapkan penjara13 tahun 9 bulan kepada terdakwa tidak dikenakan cambuk kepada terdakwa dengan berpedoman kepada aturan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 10 tahun 2020, hukuman penjara terhadap terdakwa yang diberikan majelis hakim untuk memberi efek jera kepada terdakwa agar terdakwa menyesali perbuatannya karena jika hanya diberikan hukuman cambuk maka terdakwa akan bertemu dengan korban yang sudah memiliki trauma dan ditinjau dari hukum pidana islam sanksinya adalah rajam sebanyak 100 kali dan pengasingan selama setahun, untuk penjatuhan sanksinya merupakan semata-mata hak pemimpin atau Majelis Hakim yang ditunjuk Pengadilan Mahkamah Syar’iah Aceh Blangpidie.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisors: | Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, M.A dan Risalan Basri Harahap, M.A |
Keywords: | Pemerkosaan; Qanun; Anak |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 12 Sep 2024 04:23 |
Last Modified: | 12 Sep 2024 04:23 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/10845 |
Actions (login required)
View Item |