Simbolon, Sahron (2023) Analisis legalitas kutipan akta nikah wali penikahan oleh saudara se ibu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkola Barat. Masters thesis, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Text
2150300020.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
Abstract
Kutipan akta nikah merupakan sebuah kartu sebagai identitas dari pasangan yang telah menikah. Pada kutipan akta nikah ini juga dilengkapi dengan chip yang berfungsi untuk mengamankan kartu dari adanya pemalsuan. Kutipan akta nikah hanya dapat dimiliki oleh pasangan yang telah menikah secara resmi tercatat di pemerintahan dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu. Akhir-akhir ini maraknya masalah terkait legalitas kutipan akta nikah, seperti yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkola Barat bahwa terbitnya kutipan akta nikah dengan wali nikah saudara se Ibu. Sesuai dengan masalah yang ditemukan penulis di lapangan, maka peneliti merumuskan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana legalitas kutipan akta nikah wali pernikahan oleh saudara se Ibu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkola Barat, bagaimana praktek penikahan dengan wali nikah saudara se Ibu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkola Barat, dan bagaimana Tinjauan hukum Islam tentang legalitas kutipan akta nikah wali pernikahan saudara se Ibu. Supaya hasil penelitian dapat diperoleh sesuai dengan yang ada di lapangan, maka peneliti menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis dengan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif deskriptif, yaitu dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang ditemukan penulis di lokasi penelitian yaitu: 1) Praktek penikahan dengan wali nikah saudara se Ibu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkola Barat terlaksana dengan adanya unsur kesalahfahaman mengenai ketetapan wali nikah, dan unsur kesengajaan pihak mempelai perempuan menetapkan wali nikah saudara se Ibu dengan mengganti marga pada namanya. Wali nikah tertulis atas nama Endi Pasaribu, sementara aslinya adalah Endi Siregar. 2) Legalitas kutipan akta nikah wali pernikahan oleh saudara se-Ibu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkola Barat ditinjau dari hukum negara tetap dinyatakan sah, karena status wali yang tertulis pada kutipan akta nikah adalah saudara kandung. Sedangkan menurut hukum Islam legalitas kutipan akta nikahnya tidak sah, karena realitanya wali nikahnya adalah saudara se Ibu dari Romaida Pasaribu. 3) Tinjauan hukum tentang legalitas kutipan akta nikah wali pernikahan saudara se Ibu berdasarpada undang-undang perkawinan, kompilasi hukum Islam, dan pada kajian ilu fiqih yang menetapkan bahwa sesuai dengan kedudukan wali pada pernikahan dapat dinyatakan tidak sah dan wajib untuk melakukan nikah ulang dengan menetapkan wali nikah yang sah baik ia wali nasab ataupun wali hakim.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Supervisors: | Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL dan Dr. Muhammad Arsad Nasution, M.Ag |
Keywords: | Legalitas kutipan; Akta nikah; Wali pernikahan; Saudara |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012805 Wali & Saksi |
Divisions: | Pascasarjana > Program Magister > S2 Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Ms Fatimah Adzahro Ramadani Gaja |
Date Deposited: | 30 Jul 2024 03:24 |
Last Modified: | 30 Jul 2024 03:24 |
URI: | http://etd.uinsyahada.ac.id/id/eprint/10699 |
Actions (login required)
View Item |